Advertisement
Bentrok Ojol Vs DC Pecah di Beberapa Lokasi di Sleman, Ini Tindakan Polda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY mengimbau semua pihak mampu menahan diri setelah bentrokan di sejumlah titik di wilayah kecamatan Depok, Sleman antara pengendara ojek online (ojol) dan debt collector (DC), Kamis (5/3/2020).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jajaran Polda DIY bersama pemangku kepentingan lainnya sedang mengupayakan penyelesaian masalah melibatkan ojol dan debt collector.
Advertisement
“Mohon semua pihak agar menahan diri. Pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif, karena akan membuat masalah tidak bisa segera diselesaikan,” ujar Yuliyanto, Kamis (5/3/2020).
Dia mengatakan polisi akan mengambil langkah hukum atas pelanggaran hukum pada bentrokan antara pengendara ojol dan debt collector. Tawur di sejumlah wilayah di Sleman adalah buntut dari dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, seorang pengendara ojol diduga dikeroyok oleh sejumlah debt collector di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman pada pukul 18.00 wib, Selasa (3/3/2020) kemarin. Korban bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Gerbosari, Samigaluh, Kulonprogo.
Keesokan harinya korban bersama ratusan ojol melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Depok Timur. Ratusan ojol juga melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi kantor leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman tempat debt collector bernaung.
Lutfhi, mengatakan jika ia awalnya ingin memberikan bantuan ketika salah satu pengendara ojol diberhentikan oleh debt collector karena sama sama mencari makan di jalan, akhirnya Luthfi berhenti untuk memberikan pertolongan kepada rekan ojolnya tersebut.
“Melihat seorang ojol diberhentikan, akhirnya saya putar balik karena merasa seperjuangan, sama-sama pakai jaket ojol, saya tanya ini ada apa, kemudian rekan sesama ojolnya bilang jika motornya mau ditarik karena telat satu bulan, saya terus tanya ke DC-nya, kan harus ada suratnya, apalagi baru satu bulan, menarik itu harus sesuai prosedur, mereka malah ngotot dan marah marah,” kata Luthfi.
Kamis (5/3/2020) ini, sejumlah debt collector mendatangi kantor ojol di Ring Road Utara untuk menyelesaikan masalah. Namun, menurut Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah, terjadi kesalahpahaman yang berujung tawur. Polisi bisa meredakan situasi dan lokasi bentrok di Ring Road utara bisa dikendalikan. Namun, tak berselang lama, bentrok kembali pecah di Babarsari. Sejumlah orang terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement
Advertisement