Advertisement

Buntut Pengeroyokan, Puluhan Ojol & Debt Collector Tawur di Ring Road Utara

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 05 Maret 2020 - 16:22 WIB
Budi Cahyana
Buntut Pengeroyokan, Puluhan Ojol & Debt Collector Tawur di Ring Road Utara Massa berkerumun di Ring Road Utara, Sleman, Kamis (5/3/2020) siang. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengendara ojek online (ojol) dan sejumlah orang yang diduga debt collector terlibat aksi saling lempar batu di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020) siang.

Puluhan orang berjaket ojol warna hijau dan sekumpulan massa saling melemparkan batu dan mengumpat di tengah jalan. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.

Advertisement

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di  Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).

Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.

“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, temen-temen mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.

Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan leasing di Polsek Depok Timur. Situasi di Ring Road utara pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.

“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.

Sebelumnya, pengendara ojol yang jadi korban dugaan penganiayaan, Luthfi menjelaskan awalnya dia ingin membantu salah ojol yang diberhentikan oleh dua orang DC di depan kantor perusahaan leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

"Melihat ada ojol diberhentikan, saya putar balik. Lalu saya tanya ini ada apa, kemudian ojol itu bilang jika motornya akan ditarik [oleh DC] karena terlambat bayar cicilan satu bulan. Lalu saya tanyakan soal surat resmi penarikan ke DC-nya. Mereka malah ngotot dan marah-marah," ujar Luthfi, Rabu.

Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Luthfi akhirnya kedua DC tesebut memanggil rekannya sesama DC untuk datang. "Kami sempat debat, dikira saya sok jagoan, Saya enggak tahu dia [DC] ngomong apa, kemudian datanglah delapan orang lainnya yang sepertinya juga DC. Mereka lantas memukuli saya, teman saya sempat datang namun apa boleh buat, mereka langsung mengeroyok saya," ujar dia.

Akibat pengeroyokan itu, Luthfi mengalami luka memar di bagian dahi dan kepala bagian kanan. Setelah memvisum lukanya, dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur.

Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo menjelaskan laporan perselisihan antara ojol dan DC bukan sekali itu terjadi. Sebagian laporan, kata dia, ada yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau untuk kejadian yang di Jalan Wahid Hasyim, sepertinya memang ada dugaan penganiayaan. Tetapi kami belum bisa memastikan kasus tersebut merupakan pengeroyokan atau pemukulan biasa, tunggu saja proses pemeriksaannya," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement