Advertisement
Hati-Hati Beli Masker, Sudah 4 Orang Laporkan Tertipu Saat Beli Online di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Kepolisian Daerah (Polda) DIY menerima empat laporan polisi berkaitan dengan penipuan penjualan masker yang dilakukan melalui media sosial.
Total kerugian dari keempat korban sebanyak Rp17.400.000. Pasca diumumkannya dua pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) beberapa waktu lalu kebutuhan masker melejit drastis. Bahkan, harga di pasaran juga melonjak tajam.
Advertisement
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika penipuan online yang menimpa keempat korban yang secara resmi telah melakukan pelaporan ke Polda DIY. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan pembelian masker secara online imbas dari langkanya stok masker di pasaran.
"Kami [Polda DIY] juga telah melakukan pengecekan di media sosial terkait dengan pembelian masker baik melalui cash on delivery [COD] dan jasa pengiriman memang kebanyakan ditawarkan di harga Rp300 ribu ke atas, nah dari peristiwa ini setidaknya sudah ada empat laporan polisi imbas dari dan penipuan pembelian masker secara online," ujar Yuliyanto, Minggu (8/6/2020).
Adapun, modus yang dijalankan oleh pelaku adalah dengan menjual masker secara online. Para korban ingin membeli masker secara online. Setelah dilakukan komunikasi antara korban dan pelaku, akhirnya korban melakukan transaksi sejumlah uang yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, setelah transfer sudah dilakukan oleh korban, pelaku kemudian menghilang.
"Karena korban sebelumnya sudah transfer, mereka (korban) mencoba menghubungi pelaku, namun nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi karena nomornya si korban sudah di block oleh pelaku, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus yang sama," terangnya
Lebih lanjut, kerugian yang dialami oleh keempat korban bermacam-macam. Ada yang kehilangan uang sebanyak Rp6 juta, Rp5 juta, dan Rp400 ribu. "Untuk korban yang mengalami kerugian sebesar Rp6 juta ada dua orang, korban yang kehilangan uang sebanyak Rp5 juta ada satu orang, terakhir korban yang mengalami kerugian sebesar Rp400 ribu ada satu orang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement