PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, berharap dua tuntutan yang disampaikan ke Presiden bisa dikabulkan. Selain meminta adanya peningkatan kesejahteraan, mereka menuntut guru honorer nonkategori berusia di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PNS tanpa proses tes. “Itu aspirasi yang kami sampaikan saat bertemu Presiden dan harapannya bisa dikabulkan,” katanya, Rabu (11/3/2020).
Menurut dia, tuntutan meminta agar guru di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS tanpa tes bukan tanpa alasan. Pasalnya, kebijakan ini bisa diberlakukan kepada bidan tidak tetap. “Beberapa tahun lalu ada pengangkatan bidan tanpa tes. Kenapa itu tidak bisa diberlakukan bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun,” katanya.
Adapun tuntutan kedua soal perbaikan kesejahteraan, selama ini beban kerja yang dimiliki guru honorer tidak kalah dengan guru berstatus PNS. Namun dari kesejahateraan ada ketimpangan yang sangat jauh. “Guru honorer banyak dihabiskan untuk mengabdi. Untuk penghasilan, masih sangat kecil dan jauh di bawah UMK yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, selain menggalang aksi secara nasional, tuntutan meningkatkan kesejahteraan juga dilakukan di daerah. Sebagai contoh, kata Aris, FHSN Gunungkidul menggelar audiensi dengan DPRD dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul. “Harapannya ada perbaikan sehingga guru honorer bisa lebih sejahtera,” katanya.
Disinggung mengenai jumlah tenaga honorer nonkategori usia 35 ke atas, menurutnya ada ratusan. Namun demikian masih melakukan pendataan. Inventarisasi dilakukan secara global, kemudian baru dipilah. “Untuk aspirasi, kami juga siap audiensi dengan Bupati,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengakui gaji guru khususnya yang berstatus non-PNS masih jauh dari sejahtera. Untuk itu Dewan berkomitmen membantu mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.
Persib tanpa Bobotoh menghadapi Manila Digger FC di play off ACL 2 pada 31 Agustus 2026 setelah mendapat sanksi AFC.