Advertisement

Satpol PP Sleman Keluhkan Kekurangan Personel

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 12 Maret 2020 - 03:27 WIB
Arief Junianto
Satpol PP Sleman Keluhkan Kekurangan Personel Salah satu kegiatan Satpol PP Sleman. - Istimewa/Satpol PP Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman mengeluhkan jumlah personel yang minim. Saat ini Satpol PP Sleman baru diisi oleh 40 orang petugas operasional yang dibagi dalam lima regu.

Kepala Seksi Operasional Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Ops Trantib) Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.60/2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, didasarkan pada luas wilayah, pendapatan asli daerah (PAD), dan jumlah penduduk yang ada di Sleman, jumlah ideal personel Satpol PP untuk Bumi Sembada adalah 241-300 orang.

Advertisement

"Dengan jumlah minim sebenarnya merepotkan, tapi ya mau bagaimana lagi. Kami maksimalkan personel yang ada,” ucap dia, Rabu (11/3/2020).

Jumlah ideal 241 personel, imbuh dia, bukan merupakan tenaga administrasi, tetapi murni tenaga operasional. “Sebanyak 40 tenaga operasional yang kami miliki sudah punya komitmen sejak awal, mereka siap dipanggil di luar jadwal ketugasan," ujar Sri Madu.

Lebih lanjut, dari 40 petugas operasional yang dimiliki oleh Satpol-PP Sleman, 12 di antaranya merupakan nonaparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pengadaan tenaga operasional 2014. Sejak 2016 lalu, dinasnya juga menerapkan sistem kontrak langsung terhadap petugas operasional non-ASN.

"Sejak 2016 sampai sekarang kami kontrak langsung, sebelumnya kedua belas tenaga operasional non-ASN merupakan outsourcing, namun jika outsourcing itu kan gaji disesuaikan UMK, nah kalau berdasarkan UMK tiap tahun kan naik," ungkapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Arif Marwoto mengatakan jika instansinya tidak menutup mata atas kekurangan sumber daya di lingkungan pemerintah kabupaten Sleman.

Akan tetapi, Arif juga mengimbau agar instansi yang ingin mengajukan tambahan pegawai melakukan upaya analisa jabatan terlebih dahulu. "Masih banyak yang kurang, kami juga harus melihat anjab dan analisa beban kerja formasi seperti apa dari setiap instansi yang mengajukan, yang jelas BKPP tidak menutup mata," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement