Advertisement
Satpol PP Sleman Keluhkan Kekurangan Personel
Salah satu kegiatan Satpol PP Sleman. - Istimewa/Satpol PP Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman mengeluhkan jumlah personel yang minim. Saat ini Satpol PP Sleman baru diisi oleh 40 orang petugas operasional yang dibagi dalam lima regu.
Kepala Seksi Operasional Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Ops Trantib) Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.60/2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, didasarkan pada luas wilayah, pendapatan asli daerah (PAD), dan jumlah penduduk yang ada di Sleman, jumlah ideal personel Satpol PP untuk Bumi Sembada adalah 241-300 orang.
Advertisement
"Dengan jumlah minim sebenarnya merepotkan, tapi ya mau bagaimana lagi. Kami maksimalkan personel yang ada,” ucap dia, Rabu (11/3/2020).
Jumlah ideal 241 personel, imbuh dia, bukan merupakan tenaga administrasi, tetapi murni tenaga operasional. “Sebanyak 40 tenaga operasional yang kami miliki sudah punya komitmen sejak awal, mereka siap dipanggil di luar jadwal ketugasan," ujar Sri Madu.
BACA JUGA
Lebih lanjut, dari 40 petugas operasional yang dimiliki oleh Satpol-PP Sleman, 12 di antaranya merupakan nonaparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pengadaan tenaga operasional 2014. Sejak 2016 lalu, dinasnya juga menerapkan sistem kontrak langsung terhadap petugas operasional non-ASN.
"Sejak 2016 sampai sekarang kami kontrak langsung, sebelumnya kedua belas tenaga operasional non-ASN merupakan outsourcing, namun jika outsourcing itu kan gaji disesuaikan UMK, nah kalau berdasarkan UMK tiap tahun kan naik," ungkapnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Arif Marwoto mengatakan jika instansinya tidak menutup mata atas kekurangan sumber daya di lingkungan pemerintah kabupaten Sleman.
Akan tetapi, Arif juga mengimbau agar instansi yang ingin mengajukan tambahan pegawai melakukan upaya analisa jabatan terlebih dahulu. "Masih banyak yang kurang, kami juga harus melihat anjab dan analisa beban kerja formasi seperti apa dari setiap instansi yang mengajukan, yang jelas BKPP tidak menutup mata," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




