Advertisement
Cegah Klithih dan Tawuran, Satpol PP Sleman Gencarkan Razia Siswa Bolos

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman tengah fokus pada banyaknya siswa yang bolos saat jam sekolah. Dari data Satpol PP Sleman, setidaknya kasus siswa bolos sekolah, paling marak terjadi dua wilayah di Bumi Sembada.
Kepala Seksi Operasional Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto mengatakan kedua kedua wilayah merupakan wilayah yang kerap ditemukan siswa membolos saat jam-jam kegiatan belajar mengajar berlangsung adalah Seyegan dan Depok. “Khususnya di Depok barat,” ucap dia kepada Harianjogja.com, Minggu (8/3/2020).
Advertisement
Dia menjeaskan operasi siswa bolos sekolah itu dilakukan untuk mengantisipasi tawuran pelajar saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM). Saat jam tersebut berlangsung, ketika ada siswa yang kedapatan berada di luar sekolah, Satpol PP Sleman langsung menindak.
"Kami langsung melakukan penindakan di tempat, mereka [siswa] yang kedapatan membolos saat jam sekolah langsung kami minta untuk membuat surat pernyataan sebagai berita acara, kemudian kami serahkan ke sekolah asal mereka masing-masing," ujar Sri Madu.
Dalam menjalankan operasinya, satu regu personel Satpol PP Sleman yang terdiri dari delapan orang petugas, dikerahkan. Tak hanya itu, Sri juga melibatkan tiga personel dari TNI, tiga orang dari kepolisian, dan personel dari kecamatan sebanyak empat orang.
Operasi siswa bolos sekolah, kata dia, sejah ini banyak menyasar sejumlah tempat. Salah satunya adalah warung indomi (warmindo) yang di didalamnya menyediakan fasilitas wifi gratis.
"Kami juga sering melibatkan personel dari UPT Pendidikan di tingkat kecamatan saat menggelar operasi. Biasanya kami menyasar warung-warung burjo [warmindo] yang menyediakan fasilitas wifi di dalamnya, serta game net," ungkapnya.
Dia menambahkan operasi terhadap anak di bawah umur tidak hanya dilakukan kepada pelajar saat jam kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung, tetapi juga ketika malam hari. Saat malam hari, kata dia, patroli diarahkan ke gerombolan remaja yang tengah menongkrong di pinggir jalan dan di warung-warung. “Hal tersebut juga kami lakukan guna mengantisipasi aksi kekerasan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur,” ucap Sri Madu.
Terlebih, imbuh dia, Sleman kini telah memiliki payung hukum yakni Perda No.16/2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Di perda itu disebutkan bahwa jam istirahat untuk anak-anak adalah mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. “Perda itu selalu kami bawa saat berpatroli, kami tunjukkan ke mereka [anak-anak], kami suruh mereka pulang, kami juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan mereka," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement