Advertisement

Pemerintah DIY Bakal Berwenang Uji Lab Corona, Ini Imbauan untuk Masyarakat

Sunartono
Senin, 16 Maret 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah DIY Bakal Berwenang Uji Lab Corona, Ini Imbauan untuk Masyarakat Ilustrasi virus Corona. - REUTERS/Dado Ruvic

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta dalam dua hari ini akan bisa melayani tes Corona.

Terkait dengan kesiapan untuk melakukan tes Corona agar tidak harus dibawa ke Balitbang Kemenkes, Sultan menyatakan saat ini sedang diupayakan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta agar bisa melakukan pemeriksaan laboratorium Corona di wilayah ini.

Advertisement

Dari sisi peralatan dan SDM sudah memenuhi syarat, tetapi ada dua syarat bahan kimia reagen dan primer yang harus dimiliki oleh BBTKLPP.

“Harapan saya entah besok atau lusa akan launching bahwa BBTKLPP DIY ini mandiri bisa melakukan pemeriksaan terhadap sampel masyarakat untuk bisa diketahui negatif atau positif,” kata Sultan, Senin (16/3/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastuti mengatakan sebanyak 10 BBTKLPP dari berbagai daerah di Indonesia termasuk dari DIY dimintai komitmennya untuk melakukan pemeriksaan dengan primer dan reagen yang telah distanrdardisasi oleh WHO. Pihaknya berharap BBTKLPP DIY bisa memberikan pemeriksaan hasil swap pasien diduga terjangkit Covid-19 dan mengeluarkan hasil, baik itu positif atau negatif.

Pemeriksaan melalui Balai yang sudah diberikan kewenangan. Sehingga jika ada warga masyarakat yang beramai-ramai minta diperiksa Corona layanan siap.

Namun, masyarakat diimbau untuk tidak berbondong-bondong melakukan pemeriksaan diri. Tetapi yang perlu dilakukan oleh rumah sakit adalah pemeriksaan fisik jika ada seseorang yang mengalami gejala sehingga tidak bisa menetapkan secara langsung hasil pemeriksaan positif atau negatif.

Karena dalam penentuan itu ada primer dan reagen yang hanya dimiliki oleh Balitbangkes dan BBTKLPP yang ditunjuk. Pembayun mengatakan penunjukan hanya dua institusi ini dilakukan untuk menjaga mutu dari hasil pemeriksaan.

“Karena ada primer dan reagen tertentu yang digunakan untuk pemeriksaan lab, sehingga tidak diberikan kepada lab lain. Karena kalau primer dan reagen tidak terstandar oleh WHO maka hasilnya bisa berbeda antara satu laboratorium dengan yang lain,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement