Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Tampilan fitur penelusuran terkait Covid-19/Pemprov DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Warga DIY kini bisa mengecek sendiri area sekitarnya untuk lingkup kecamatan apakah terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 melalui ponsel pintar atau smartphone.
Mulai Sabtu (21/3/2020), Pemprov DIY melalui laman https://corona.jogjaprov.go.id/ menyediakan layanan penelusuran ODP, PDP dan pasien positif Covid-19 secara mandiri.
Namun penelusuran untuk lingkup kecamatan saja. Pada fitur Covid-19 Area Scaner, siapa saja bisa mengecek di wilayaah kecamatannya ada tidaknya ODP, PDP dan pasien positif Corona melalui dua cara. Pertama dengan scan lokasi atau melalui GPS, kedua dengan memasukkan kode pos.
Hasil scan kemudian akan muncul berapa pasien ODP di wilayah kecamatan tempat warga yang melakukan pengecekan. Pengecekan ini hanya berlaku untuk siapa saja yang tengah berada di DIY. Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jenis garam untuk hipertensi, perbandingan sodium, dan pilihan lebih aman bagi kesehatan jantung dan tekanan darah.
Elon Musk sebut Neuralink "teknologi level Yesus". Klaim ambisius ini tuai kritik pakar karena kurangnya bukti ilmiah. Simak fakta selengkapnya di sini.
Wali Kota Jogja menemukan kandang ayam, sampah, dan pendangkalan saat susur Sungai Code, Pemkot rencanakan normalisasi.
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
Maarten Paes tampil solid bawa Ajax Amsterdam ke final playoff Europa Conference League. Simak performa kiper Timnas Indonesia vs Groningen di sini.