Advertisement

Ada 109 Orang Dalam Pemantauan, Berikut Sebaran ODP di Tiap Kecamatan di Sleman

Bhekti Suryani & Abdul Hamid Razak
Senin, 23 Maret 2020 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Ada 109 Orang Dalam Pemantauan, Berikut Sebaran ODP di Tiap Kecamatan di Sleman Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten sleman kini mencapai 109 orang.

Merujuk laman https://corona.jogjaprov.go.id/ Senin (23/3/2020) pukul 19.30 WIB, ratusan ODP itu tersebar di 16 dari total 17 kecamatan yang ada di wilayah ini.

Advertisement

Selain ODP, tercatat sebanyak 23 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta 2 warga positif Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Senin (23/2/2020). Gugus tugas Covid-19 ini dibentuk untuk menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pembentukan gugus tugas ini untuk bertujuan untuk menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman. Selain penanganan langsung terhadap kasus, dia juga mengingatkan perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya.

"Selain penanganan kasus juga perlu antisipasi dampak ikutannya. Langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta harus dilakukan," katanya di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (23/3/2020).

Adapun daftar ODP, PDP dan pasien positif Covid-19 di Kabupaten sleman berdasarkan https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diupdate Senin (23/3/2020) pukul 19.30 WIB seperti tabel di bawah ini:

NoKECAMATAN PositifPDPODP
1Berbah116
2Cangkringan  4
3Depok 316
4Gamping 29
5Godean  3
6Kalasan 219
7Minggir  2
8Mlati 414
9Moyudan  2
10Ngaglik1510
11Ngemplak 34
12Pakem  4
13Prambanan   
14Seyegan  5
14Sleman 25
16Tempel 14
17Turi  2
Total223109

Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.

Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19. 

Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

Rekap jumlah sebaran kasus Corona per kecamatan di DIY dari peta yang diperbarui tiap harinya oleh Pemda DIY,  bisa dilihat  di sini.

Sebelumnya, Gubernur sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X, meminta kepada seluruh warga Jogja agar tetap bersikap sabar, tawakal, dan pasrah lahir batin dengan disertai usaha di masa tanggap darurat akibat wabah Covid-19 ini. Begitu juga pemerintah akan selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik dengan berpegang pada ajaran Jawa seperti orang yang sabar rezekinya banyak, dan mengalah akan lebih baik.

"Di masa tanggap darurat bencana virus corona ini, kita harus menghadapinya dengan sikap sabar tawakal, tulus ikhlas pasrah lahir batin disertai ikhtiar yang berkelanjutan. Sama seperti juga bagi saya yang berkewajiban menjadi pamong projo serta pamomong rakyat Yogyakarta harus berpegang teguh pada ajaran Jawa, wong sabar rejekine jembar, ngalah urip luwih berkah," katanya, Senin (23/3/2020) di Kantor Kepatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement