Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi BPNT./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo berencana mengubah skema pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dana APBD di tengah wabah Covid-19.
Kepala Dinas Dinsos P3A, Yohanes Irianta menjelaskan pengubahan skema pembagian BPNT di E-Warong akan dibatasi dengan maksimal 10 antrean per kloternya.
Secara teknis Irianta menjelaskan nantinya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dibagikan jadwal pengambilan BPNT secara terperinci. Jadwal pengambilan per kloter yang hanya meksimal 10 orang diharapkan tidak membuat antrean massa yang berlebihan. Dikhawatirkan bila serentak tanpa pembagian kloter, malah berpotensi terjadi penyebaran Covid - 19.
Irianta menjelaskan, pihaknya akan menghubungi beberapa pihak khususnya di bidang kesehatan untuk turut mengawal jalannya pembagian. Strategi ini sedang direncanakan untuk dibicarakan dengan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. "Meski tetap berlangsung, tapi penyaluran BPNT tetap harus dilakukan dengan hati-hati oleh karenanya kami telah mengirim surat ke Dinkes dan Puskesmas," ujar Irianta.
Waktu penyaluran BPNT akan diperpanjang agar tidak menimbulkan antrean panjang. Irianta juga berencana mengatur posisi ruang tunggu yang ideal. "Kami berharap dalam penyalurannya, KPM dapat didampingi tenaga medis," jelas Irianta.
Selain itu Irianta menegaskan bahwa BPNT dana APBD akan tetap berjalan seperti normalnya meski sedang di tengah wabah Covid-19. Dia berpendapat KPM akan merasa aman mendapatkan kebutuhan pokok di tengah situasi seperti ini. Selanjutnya penghentian penyaluran ditakutkan akan menyebabkan sirkulasi ekonomi para pelaku dalam pengadaan BPNT seperti Gabung Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) menjadi terganggu.
"BPNT harus tetap disalurkan karena itu hak dari keluarga penerima manfaat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
AI Muse Meta memberikan alamat rumah pengguna kepada calon pembeli. Kasus ini bermula dari salah tafsir pengaturan izin.
Operasional Pos Damkar Bokoharjo Sleman belum berjalan karena kebutuhan personel. BKPP masih menunggu kepastian formasi dari pemerintah pusat.
Honda kembali menggandeng Red Bull di MotoGP 2027. Kerja sama ini juga berdampak pada Fabio Quartararo yang meninggalkan Monster Energy.
Media asing menyoroti reshuffle Kabinet Prabowo, terutama pergantian Menlu Sugiono oleh diplomat karier Arrmanatha Nasir.
Sembilan tahun Batik Enom, Devie Fransisca membuktikan batik bisa menjadi pakaian sehari-hari melalui inovasi warna, desain, hingga jersey batik.