Advertisement

Khawatir Bawa Virus, Pendatang di Sleman Wajib Dikarantina

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 27 Maret 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Khawatir Bawa Virus, Pendatang di Sleman Wajib Dikarantina Bupati Sleman, Sri Purnomo saat memberi keterangan kepada wartawan usai penutupan operasi SAR di Posko Induk Dukuh, Turi, Sleman, Minggu (23/2/2020). - Suara/Muhammad Ilham Baktora

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Sri Purnomo meminta agar warga Sleman di wilayah pandemik Covid-19 untuk menunda pulang kampung. Kalaupun tetap memaksa pulang, maka mereka harus melakukan karantina mandiri hingga 14 hari.

Warga juga diminta Sri untuk tidak melakukan kontak erat dengan dengan mereka sebelum masa karantina selesai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Warga perantau yang kembali diminta untuk mematuhi protokol penanganan Corono di wilayah Sleman.

Advertisement

"Sebaiknya jangan pulang ke daerah dulu, jangan sampai membawa virus Covid-19 ke daerah. Ini demi keamanan warga juga. Sebab dalam situasi saat ini pulang ke kampung justru berpotensi menyebarkan virus di daerah," ujar Sri, Jumat (27/3/2020).

Sri mengatakan sampai saat ini belum mengetahui jumlah pasti warga Sleman yang pulang kampung. Untuk mengantisipasi hal itu, Sri menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No.493/00864 untuk memantau warga yang datang ke wilayah Sleman dari luar wilayah DIY dan atau warga Sleman yang pulang/datang dari luar DlY.

"Kami minta bantuan dan kerja sama dari seluruh Camat, Kepala Desa, Dukuh, Ketua RW, dan Ketua RT se Sleman untuk melaksanakan pendataan dan pengawasan di lingkungan masing-masing," kata Sri.

Para dukuh bersama Ketua RW dan Ketua RT, diminta untuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang dari luar wilayah DIY. Terutama dari daerah terjangkit COVID-19. Mereka diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Apabila yang bersangkutan merasakan gejala ISPA seperti demam, flu, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas dan gejala sakit lainnya agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya," pinta Sri.

Adapun warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang/datang dari luar wilayah DlY, juga diminta untuk mengisi kuisioner yang disiapkan. Mulai dari identitas diri, lama tinggal di Sleman, rumah yang dikunjungi dan lainnya. Hasil pendataan tersebut kemudian dilaporkan ke Kepala Desa.

"Warga kami juga imbau agar menghindari kontak erat dengan dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Sleman yang pulang dari luar DlY sebelum berakhir masa 14 hari karantina," kata Sri.

Para Kepala Desa juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada Dukuh, Ketua RW, Ketua RT dan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pelaksanaan SE tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement