Advertisement
Penyemprotan Pasar Tradisional Terus Ditingkatkan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pasar Dekso Kulonprogo menjadi salah satu pasar tradisional yang mendapat penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Terhitung Jumat (27/3/2020), sudah ada 11 pasar tradisional dari berbagai Kapanewon yang disemprot disinfektan oleh PMI beserta tim gabungan dari Satgas Covid - 19.
Jumlah tersebut belum termasuk penyemprotan dari komunitas atau lembaga lainnya yang jika dijumlah hingga saat ini mencapai 13 pasar.
Advertisement
Kepala Bidang Logistik Satgas Covid 19 Kulonprogo, Wisnu Rangga Tanjung mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk tidak panik. Namun begitu Dia menekankan kepada pedagang khususnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya. "Kepada pengunjung dan pembeli tidak hanya menunggu aksi dari satgas saja, namun juga menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan setiap transaksi," ujar Rangga dihubungi pada Jumat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Iffah Mufidati mengaku bersyukur atas aksi yang dilakukan Satgas-Covid 19 Kulonprogo dalam kegiatan penyemprotan. Penyemprotan disinfektan diharapkan bisa membantu lingkungan pasar tetap kondusif. Iffah berharap semoga pasar-pasar tradisional bisa mendapat penyemprotan rutin secara berkala.
Namun Iffah juga tetap menekankan kepada pedagang maupun pengunjung untuk selalu waspada dan mematuhi anjuran PHBS. "Jangan panik, termasuk tidak melakukan panic buying," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Hadiri Forum KTT Perjanjian Damai Penghentian Perang Gaza
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Angkutan Wisata Malioboro Jogja ke Borobudur Magelang
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Kampus, Sekolah, dan Tempat Wisata
- 392.889 Wisatawan Kunjungi Pantai Glagah hingga September 2025
- Piyungan Penuhi Syarat Jadi Lokasi Pengolahan Sampah ke Energi Listrik
Advertisement
Advertisement