Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Spanduk larangan berkunjung terpasang di muka jalan masuk Desa Wisata Tembi, Dusun Tembi, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Minggu (29/3/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah warga di Bantul ramai-ramai mulai memperketat pengawasan terhadap para pendatang maupun pemudik dari luar daerah yang masuk wilayah Bumi Projotamansari. Akses masuk dusun atau kampung di beberapa dusun juga mulai ditutup sementara.
Pemkab Bantul berharap masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi persoalan Covid-19. "Yang lebih penting adalah kemauan warga untuk melakukan isolasi mandiri terutama bagi warga yang datang dari luar daerah atau selesai bepergian dari luar daerah," kata Sekda Bantul Helmi Jamhari, Minggu (29/3/2020).
Helmi menambahkan Pemkab Bantul dan Pemda DIY sampai saat ini tidak pernah memberlakukan lockdown. “Kalau ada warga secara mandiri memberlakukannya tentu itu inisiatif mereka sendiri dan kami tak bisa menyetopnya. Itu sudah jadi kesepakatan bersama,” kata dia.
Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Bantul, Tri Wahyu Joko Santoso menambahkan yang perlu digarisbawahi adalah masyarakat harus waspada seandainya ada pendatang atau yang baru pulang mudik yang terlanjur datang ke Bantul di tengah wabah Corona agar dianjurkan untuk melaporkan ke RT atau perangkat desa masing-masing.
Selanjutnya diminta untuk isolasi mandiri di rumah atau tidak keluyuran. “Seandainya pada saat mengalami gejala sakit harus segera periksakan diri ke puskesmas atau layanan kesehatan terdekat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
emerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayahnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Pegadaian hari ini 14 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dijual Rp2,741 juta, UBS Rp2,620 juta, dan Galeri 24 Rp2,608 juta.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) resmi ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.