Advertisement
Konsumsi Pil Diduga Psikotropika, Joko Dicokok Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang warga Kriyanan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Joko Purnomo, 25, diringkus jajaran Polres Kulonprogo lantaran kedapatan menyimpan dan mengonsumsi pil yang diduga masuk kategori psikotropika.
Joko, dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, pada Rabu (11/3/2020) di salah satu rumah milik temannya di Dusun Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
Advertisement
Pelaksana Harian Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan, menerangkan dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 12 butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening dan satu bungkus rokok.
"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti memiliki dan mengkonsumsi pil tersebut," ujar Sudarmawan, Rabu (1/4/2020).
Terhadap pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai cleaning servis di PT KAI ini, polisi mengenakan pasal berlapis. Pertama pasal 62 UU Republik Indonesia No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidanapenjaw paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta.
Selanjutnya Pasal 60 Ayat (2) UU RI No 5/ 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP yang berbunyi "Barang siapa menyalurkan psikotropika selain yang ditetapkan pasal 12 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Sementara itu, Joko kepada petugas mengatakan dirinya mengkonsumsi pil tersebut agar tidak mengantuk saat bekerja. Obat itu lanjutnya diperoleh dari seorang kawan. "Dapetnya dari temen, cuman buat stamina aja biar gak gampang ngantuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harga Tiket Citilink Turun 17 Persen Periode Natal-Tahun Baru 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
- 108 PNS di Sleman Berijazah SMP, 57 di Antaranya Ikut Kejar Paket C
- Trah HB II Desak Pemerintah Serius Tangani Pemulihan Aset Geger Sepehi
- Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY
Advertisement
Advertisement