Advertisement
Konsumsi Pil Diduga Psikotropika, Joko Dicokok Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang warga Kriyanan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Joko Purnomo, 25, diringkus jajaran Polres Kulonprogo lantaran kedapatan menyimpan dan mengonsumsi pil yang diduga masuk kategori psikotropika.
Joko, dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, pada Rabu (11/3/2020) di salah satu rumah milik temannya di Dusun Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
Advertisement
Pelaksana Harian Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan, menerangkan dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 12 butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening dan satu bungkus rokok.
"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti memiliki dan mengkonsumsi pil tersebut," ujar Sudarmawan, Rabu (1/4/2020).
Terhadap pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai cleaning servis di PT KAI ini, polisi mengenakan pasal berlapis. Pertama pasal 62 UU Republik Indonesia No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidanapenjaw paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta.
Selanjutnya Pasal 60 Ayat (2) UU RI No 5/ 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP yang berbunyi "Barang siapa menyalurkan psikotropika selain yang ditetapkan pasal 12 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Sementara itu, Joko kepada petugas mengatakan dirinya mengkonsumsi pil tersebut agar tidak mengantuk saat bekerja. Obat itu lanjutnya diperoleh dari seorang kawan. "Dapetnya dari temen, cuman buat stamina aja biar gak gampang ngantuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
- Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
- Pemkot Siap Angkut Sampah Sisa Makanan dari Tiap Rumah
Advertisement
Advertisement