Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X Berbicara soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. /Ist-Youtube Humas Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum akan diterapkan di DIY.
Pemda DIY memastikan belum akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) laiknya daerah lain. Kebijakan ini dipilih karena DIY dirasakan belum memenuhi unsur PSBB seperti DKI Jakarta, yang merupakan zona merah penyebaran virus Corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Dari hasil rapat forkominda [forum komunikasi pimpinan daerah], belum waktunya kita menyampaikan PSBB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).
Sesuai pasal 2 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, penetapam PSBB dilakukan bila di satu daerah terjadi peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu dan ada bukti terjadi transmisi lokal.
Sedangkan, DIY dinilai belum memenuhi syarat-syarat Permenkes tersebut, termasuk belum munculnya kasus positif corona yang diakibatkan transmisi lokal. Meski demikian, DIY tetap menyiapkan protokol penanganan COVID-19 untuk menghadapi lonjakan jumlah pemudik dan pendatang di DIY menjelang Ramadan dan Lebaran besok.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, menurut bupati/wali kota, pada prinsipinya kriteria PSBB belum terpenuhi di lima kondisi di kabupaten/kota di DIY hingga saat ini. Maka dari itu, kebijakan tersebut memang belum akan diterapkan.
"Misalnya tingkat penyebaran dan transmisi lokal. Dengan adanya masukan dari kabupaten/kota, maka provinsi akan menyesuaikan hal itu karena kondisi ada di kabupaten/kota. Yang terjadi kan dari laporan kota/kabupaten, kasus [COVID-19] melandai," ungkapnya.
Alih-alih PSBB, DIY saat ini masih memilih menetapkan kebijakan tanggap darurat. Pemda masih menunggu eskalasi kasus positif COVID-19 untuk menetapkan kebijakan selanjutnya, termasuk bila dalam perkembangannya memang ada peningkatan kasus positif COVID-19 di provinsi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Operasi SAR pascagempa Mbay Nagekeo memasuki hari kedua. Pencarian difokuskan di Manggarai dan Manggarai Timur dengan 112 orang terdampak.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Merti Keistimewaan DIY digelar sebulan dengan 298 kegiatan untuk memperingati 14 tahun UUK DIY dan memperkuat partisipasi masyarakat.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Iran dan Oman menyepakati peta rute pelayaran Selat Hormuz setelah perundingan teknis selama tiga bulan, tetapi jalur belum sepenuhnya normal.