Kalurahan di Gunungkidul Wajib Sisihkan Dana Desa untuk Padat Karya
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Ilustrasi operasi penertiban lalu lintas/Harian Jogja-Dokumen
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerapkan layanan pembayaran tilang elektronik secara online. Untuk pembayaran, pelanggar harus membayar denda ke kantor pos dan selanjutnya barang bukti berupa STNK atau SIM diantarkan ke rumah pemilik.
Kepala Kejari Gunungkidul, Koswara, mengatakan selama pandemi Corona layanan di Kejari mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh, untuk denda diterapkan kebijakan pembayaran melalui kantor pos.
Kebijakan itu sebagai antisipasi untuk mengurangi antrean saat sidang dan pembayaran denda sehingga potensi penyebaran bisa dikurangi. “Sudah diberlakukan. Untuk denda tilang bisa dibayar ke kantor pos terdekat,” kata Koswara kepada wartawan di sela-sela kegiatan bakti sosial kepada pengemudi ojek online di Lapangan Ksatriyan, Wonosari, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan, setelah pembayaran denda dilakukan, warga tidak perlu khawatir karena barang bukti berupa STNK dan SIM dikirimkan ke rumah masing-masing. “Jadi tidak perlu ambil di Kantor Kejaksaan Gunungkidul,” ujarnya.
Koswara menjelaskan antisipasi adanya antrean dalam tilang hanya salah satu upaya pencegahan. Kegiatan pelayanan lain juga diberlakukan sama seperti untuk persidangan.
Untuk saat ini sidang dilakukan secara online dengan melibatkan tim dari Pengadilan Negeri Wonosari dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun teknis pelaksanaan sidang online dilakukan menggunakan video conference. Proses persidangan tetap berjalan seperti biasa dan dipimpin oleh majelis hakim di ruang sidang PN Wonosari. Untuk tim jaksa penuntut umum dan terdakwa maupun pembela tidak hadir karena berada di lokasi masing-masing.
“Selain sidang online kami juga menerapkan aturan wajib memakai masker. Untuk pengunjung yang datang juga dicek kondisi suhu tubuhnya,” ujar Koswara.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Abdul Syukur, mengatakan jajarannya berkomitmen untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, tim dari Kejari juga menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako kepada tukang ojek online dan masyarakat. “Ada 100 paket sembako yang kami bagikan. Untuk pelaksanaan langsung dipimpin oleh Kajari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Meutya Hafid bantah Komdigi penyebab IG, FB, WhatsApp down saat demo mahasiswa. Gangguan disebut terjadi global.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 14 Juni 2026 jadi pilihan wisata hemat Rp12 ribu menuju Pantai Parangtritis dari Yogyakarta.
Rentetan gempa M3,1–4,5 mengguncang Sangihe Sulut, BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, terjadi Sabtu malam.
Kemenhub mencatat 302.561 kendaraan ODOL masih melanggar aturan hingga Juni 2026, pengawasan dilakukan di 89 UPPKB.
Prakiraan cuaca DIY 14 Juni 2026: mayoritas cerah di Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, suhu hingga 32°C.