Advertisement
Di Gunungkidul, Pelanggar Lalu Lintas Bayar di Kantor Pos, Barang Bukti Diantar ke Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerapkan layanan pembayaran tilang elektronik secara online. Untuk pembayaran, pelanggar harus membayar denda ke kantor pos dan selanjutnya barang bukti berupa STNK atau SIM diantarkan ke rumah pemilik.
Kepala Kejari Gunungkidul, Koswara, mengatakan selama pandemi Corona layanan di Kejari mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh, untuk denda diterapkan kebijakan pembayaran melalui kantor pos.
Advertisement
Kebijakan itu sebagai antisipasi untuk mengurangi antrean saat sidang dan pembayaran denda sehingga potensi penyebaran bisa dikurangi. “Sudah diberlakukan. Untuk denda tilang bisa dibayar ke kantor pos terdekat,” kata Koswara kepada wartawan di sela-sela kegiatan bakti sosial kepada pengemudi ojek online di Lapangan Ksatriyan, Wonosari, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan, setelah pembayaran denda dilakukan, warga tidak perlu khawatir karena barang bukti berupa STNK dan SIM dikirimkan ke rumah masing-masing. “Jadi tidak perlu ambil di Kantor Kejaksaan Gunungkidul,” ujarnya.
Koswara menjelaskan antisipasi adanya antrean dalam tilang hanya salah satu upaya pencegahan. Kegiatan pelayanan lain juga diberlakukan sama seperti untuk persidangan.
Untuk saat ini sidang dilakukan secara online dengan melibatkan tim dari Pengadilan Negeri Wonosari dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun teknis pelaksanaan sidang online dilakukan menggunakan video conference. Proses persidangan tetap berjalan seperti biasa dan dipimpin oleh majelis hakim di ruang sidang PN Wonosari. Untuk tim jaksa penuntut umum dan terdakwa maupun pembela tidak hadir karena berada di lokasi masing-masing.
“Selain sidang online kami juga menerapkan aturan wajib memakai masker. Untuk pengunjung yang datang juga dicek kondisi suhu tubuhnya,” ujar Koswara.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Abdul Syukur, mengatakan jajarannya berkomitmen untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, tim dari Kejari juga menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako kepada tukang ojek online dan masyarakat. “Ada 100 paket sembako yang kami bagikan. Untuk pelaksanaan langsung dipimpin oleh Kajari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement