Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo mencatat 2.010 pekerja asal Kulonprogo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak ekonomi yang muncul karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga Kamis (9/4/2020).
Jumlah itu berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans Kulonprogo dari 88 perusahaan dan institusi yang tersebar di Kulonprogo, luar daerah, maupun mancanegara.
"Akibat wabah corona, perusahaan tempat para pekerja ini mencari nafkah, mengambil berbagai kebijakan, ada yang melakukan PHK, merumahkan dengan gaji tidak full, dan beberapa merumahkan tanpa gaji," kata Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Senin (13/4).
Disnakertrans mengusulkan agar para pekerja ikut dalam program Kartu Pra Kerja. Dari 2.010 tenaga kerja terdampak tersebut, yang bersedia serta memenuhi syarat untuk diusulkan sebanyak 1.848 orang. "Usulan ini secara berjenjang dari Kabupaten/Kota ke Dinas Nakertrans DIY untuk selanjutnya dikirim ke Kemenaker RI dan akan dikompilasi di Kemenko Perekonomian," ujarnya.
Di samping itu, proses verifikasi terhadap calon penerima program Kartu Pra Kerja juga dilakukan secara berjenjang. Masing masing Kementerian, seperti Pariwisata, Perdagangan, Industri Koperasi UMKM juga melakukan pendataan sesuai sektornya masing-masing.
"Kami mengusahakan agar para pekerja terdampak ini bisa memperoleh bantuan lewat program tersebut," ucapnya.
Salah satu pekerja terdampak, Ridwan Hanafi, 25, mengaku cukup kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi setelah dirumahkan oleh perusahaan tekstil tempatnya kerja. Pasalnya selama dirumahkan, ia tidak mendapat upah sepeserpun.
"Terpaksa bongkar celengan, kalau enggak gitu, saya bisa enggak makan," ujar pria asal Kapanewon Girimulyo, itu.
Ridwan berharap pemerintah bisa memperihatinkan kondisi para tenaga kerja terdampak. Orang-orang sepertinya, kata Ridwan, tidak menuntut banyak, yang terpenting kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari dapat terpenuhi.
Jika Ridwan telah terdampak, berbeda halnya dengan Ridha Junyanto, 30, asal Kapanewon Panjatan. Karyawan dari salah satu perusahaan media itu saat ini memang masih bisa bekerja. Namun, akibat pandemi Corona, kondisi keuangan perusahaannya limbung dan muncul kabar akan dilakukan pengurangan jumlah tenaga kerja.
"Kabarnya sudah santer banget, [pengurangan tenaga kerja] nah takutnya jika sampai hal itu terjadi saya bisa diputus kontrak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.