Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo mencatat 2.010 pekerja asal Kulonprogo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak ekonomi yang muncul karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga Kamis (9/4/2020).
Jumlah itu berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans Kulonprogo dari 88 perusahaan dan institusi yang tersebar di Kulonprogo, luar daerah, maupun mancanegara.
"Akibat wabah corona, perusahaan tempat para pekerja ini mencari nafkah, mengambil berbagai kebijakan, ada yang melakukan PHK, merumahkan dengan gaji tidak full, dan beberapa merumahkan tanpa gaji," kata Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Senin (13/4).
Disnakertrans mengusulkan agar para pekerja ikut dalam program Kartu Pra Kerja. Dari 2.010 tenaga kerja terdampak tersebut, yang bersedia serta memenuhi syarat untuk diusulkan sebanyak 1.848 orang. "Usulan ini secara berjenjang dari Kabupaten/Kota ke Dinas Nakertrans DIY untuk selanjutnya dikirim ke Kemenaker RI dan akan dikompilasi di Kemenko Perekonomian," ujarnya.
Di samping itu, proses verifikasi terhadap calon penerima program Kartu Pra Kerja juga dilakukan secara berjenjang. Masing masing Kementerian, seperti Pariwisata, Perdagangan, Industri Koperasi UMKM juga melakukan pendataan sesuai sektornya masing-masing.
"Kami mengusahakan agar para pekerja terdampak ini bisa memperoleh bantuan lewat program tersebut," ucapnya.
Salah satu pekerja terdampak, Ridwan Hanafi, 25, mengaku cukup kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi setelah dirumahkan oleh perusahaan tekstil tempatnya kerja. Pasalnya selama dirumahkan, ia tidak mendapat upah sepeserpun.
"Terpaksa bongkar celengan, kalau enggak gitu, saya bisa enggak makan," ujar pria asal Kapanewon Girimulyo, itu.
Ridwan berharap pemerintah bisa memperihatinkan kondisi para tenaga kerja terdampak. Orang-orang sepertinya, kata Ridwan, tidak menuntut banyak, yang terpenting kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari dapat terpenuhi.
Jika Ridwan telah terdampak, berbeda halnya dengan Ridha Junyanto, 30, asal Kapanewon Panjatan. Karyawan dari salah satu perusahaan media itu saat ini memang masih bisa bekerja. Namun, akibat pandemi Corona, kondisi keuangan perusahaannya limbung dan muncul kabar akan dilakukan pengurangan jumlah tenaga kerja.
"Kabarnya sudah santer banget, [pengurangan tenaga kerja] nah takutnya jika sampai hal itu terjadi saya bisa diputus kontrak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup