Advertisement
Terkena Dampak Corona, Ribuan Tenaga Kerja Kulonprogo Kehilangan Penghasilan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo mencatat 2.010 pekerja asal Kulonprogo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak ekonomi yang muncul karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga Kamis (9/4/2020).
Jumlah itu berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans Kulonprogo dari 88 perusahaan dan institusi yang tersebar di Kulonprogo, luar daerah, maupun mancanegara.
Advertisement
"Akibat wabah corona, perusahaan tempat para pekerja ini mencari nafkah, mengambil berbagai kebijakan, ada yang melakukan PHK, merumahkan dengan gaji tidak full, dan beberapa merumahkan tanpa gaji," kata Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Senin (13/4).
Disnakertrans mengusulkan agar para pekerja ikut dalam program Kartu Pra Kerja. Dari 2.010 tenaga kerja terdampak tersebut, yang bersedia serta memenuhi syarat untuk diusulkan sebanyak 1.848 orang. "Usulan ini secara berjenjang dari Kabupaten/Kota ke Dinas Nakertrans DIY untuk selanjutnya dikirim ke Kemenaker RI dan akan dikompilasi di Kemenko Perekonomian," ujarnya.
Di samping itu, proses verifikasi terhadap calon penerima program Kartu Pra Kerja juga dilakukan secara berjenjang. Masing masing Kementerian, seperti Pariwisata, Perdagangan, Industri Koperasi UMKM juga melakukan pendataan sesuai sektornya masing-masing.
"Kami mengusahakan agar para pekerja terdampak ini bisa memperoleh bantuan lewat program tersebut," ucapnya.
Salah satu pekerja terdampak, Ridwan Hanafi, 25, mengaku cukup kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi setelah dirumahkan oleh perusahaan tekstil tempatnya kerja. Pasalnya selama dirumahkan, ia tidak mendapat upah sepeserpun.
"Terpaksa bongkar celengan, kalau enggak gitu, saya bisa enggak makan," ujar pria asal Kapanewon Girimulyo, itu.
Ridwan berharap pemerintah bisa memperihatinkan kondisi para tenaga kerja terdampak. Orang-orang sepertinya, kata Ridwan, tidak menuntut banyak, yang terpenting kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari dapat terpenuhi.
Jika Ridwan telah terdampak, berbeda halnya dengan Ridha Junyanto, 30, asal Kapanewon Panjatan. Karyawan dari salah satu perusahaan media itu saat ini memang masih bisa bekerja. Namun, akibat pandemi Corona, kondisi keuangan perusahaannya limbung dan muncul kabar akan dilakukan pengurangan jumlah tenaga kerja.
"Kabarnya sudah santer banget, [pengurangan tenaga kerja] nah takutnya jika sampai hal itu terjadi saya bisa diputus kontrak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement