Aparat di Jogja Bakal Tindak Tegas Kerumunan Warga Termasuk di Angkringan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Tindakan tegas bakal diterapkan terkait upaya antisipasi penyebaran virus Corona.
Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyebut akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan khususnya physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona jenis baru (COVID-19).
Advertisement
"Sejauh ini, kami baru memberikan imbauan dan pemahaman saja apabila masih ada masyarakat yang terlihat berkumpul beramai-ramai di suatu tempat. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).
Menurut dia, imbauan juga diberlakukan ke beberapa tempat usaha seperti warung makan atau rumah makan agar mengurangi kapasitas tempat duduk menjadi sekitar 50 persen dari kapasitas awal untuk memastikan agar aturan physical distancing bisa dilaksanakan dengan baik.
Konsumen, lanjut dia, juga diimbau untuk lebih baik membungkus makanan yang dipesan sehingga tidak membutuhkan waktu lama dibanding jika harus memakan makanan di tempat.
"Yogyakarta juga terkenal dengan angkringan. Mereka pun sudah menjadi sasaran sosialisasi untuk bisa menerapkan physical distancing," tuturnya.
Jika pelaku usaha tersebut masih nekat dan tidak mengindahkan berbagai anjuran untuk menerapkan physical distancing, maka Agus memastikan akan bertindak tegas.
"Misalnya, mengangkut kursi dari warung atau restoran. Sebenarnya mereka bisa tetap membuka usaha dengan menerapkan aturan kesehatan dan konsumen pun diharapkan bisa memahami kondisi ini. Lebih baik makanannya dibawa pulang saja, tidak perlu makan di tempat," ujarnya.
Sebelumnya, Agus menyebut, masyarakat belum terlalu menyadari pentingnya menerapkan physical distancing untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Pada pertengahan Maret, masih banyak ditemukan warga yang menghabiskan waktu berkelompok di tempat-tempat keramaian. Tetapi, sekarang sudah jarang ditemukan warga yang beramai-ramai berkumpul di suatu tempat," ucapnya.
Sejumlah tempat yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul di antaranya, sekitar Tugu Yogyakarta, kawasan Malioboro, game center hingga warnet bahkan di warmindo.
"Kami pun rutin melakukan patroli. Tidak ada pengurangan jumlah patroli dalam sehari. Tetap empat kali, dan tidak ada pengurangan personel," katanya.
Personel Satpol PP Kota Yogyakarta yang diperbantukan ke kecamatan juga diminta mendukung pelaksanaan pendataan bagi warga pendatang atau warga yang pulang kampung. "Khusus di Kecamatan Umbulharjo, Danurejan dan Gedongtengen juga diterjunkan untuk membantu pendataan pendatang di Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Terminal Giwangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
- Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
- Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Advertisement