Advertisement
Tenaga Medis di Jogja yang Tangani Corona Diberi Insentif Rp9 Miliar Sebulan
Salah seorang petugas medis mengecek peranti medis di salah satu ruang RS Lapangan Khusus Covid-19 Bantul, Senin (13/4/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyiapkan anggaran untuk insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 sebesar Rp9 miliar per bulan. Insentif akan diberikan pada akhir April 2020 ini dengan nominal menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Pusat.
Kasi Sosial Budaya Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pambudi Setiono menjelaskan jumlah kebutuhan penanganan dampak corona masih terus bergerak. Data terakhir hasil redesain APBD DIY oleh Pemda DIY yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp430 miliar hingga Mei 2020. Jumlah itu meningkat dari angka redesain sebelumnya sekitar Rp330 miliar.
Advertisement
Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi untuk penanganan hingga Desember 2020 mendatang. Sehingga jumlah angka redesain masih bisa berubah. "Tetapi harus tetap dilakukan antisipasi setelah Mei, yang paling banyak kebutuhannya kan terutama untuk sosial, sehingga angkanya masih bergerak," katanya Selasa (14/4/2020).
Ia menambahkan jumlah tersebut termasuk pemberian insentif untuk tenaga medis dan paramedis yang dianggarkan sebesar Rp9 miliar per bulan. Tenaga medis yang dimaksud adalah dokter sedangkan paramedis merupakan perawat serta tenaga kesehatan lainnya yang menangani pasien Covid-19 di RS Rujukanm.
Penambahan kebutuhan redesain bertambah termasuk untuk insentif tenaga medis yang ditugaskan di RSPAU Hardjolukito. Di mana rumah sakit ini secara khusus akan didedikasikan untuk penanganan Covid dengan mengambil tenaga medis dari kalangan TNI.
"Jadi ada tambahan jumlah dokter dari TNI dari luar DIY yang diperbantukan di RSPAU itu, nah ini kami masukkan juga [untuk mendapatkan insentif]," ucapnya.
Pambudi mengatakan insentif itu akan diberikan pada akhir bulan dan dimulai April 2020 ini dengan nominal menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Pusat. Mengingat pusat juga menganggarkan insentif bagi tenaga medis, maka akan diatur proses pembagiannya. Pemda DIY akan mengcover tenaga medis yang belum terdaftar mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat.
"Misalnya ya, ada 1.000 orang tenaga yang berhak, tetapi yang 500 orang sudah diberi oleh pusat, maka kami [Pemda] memberikan insentif pada sisanya atau tenaga medis yang belum mendapatkan," katanya.
Adapun waktu pemberian insentif itu akan dilakukan bersamaan dengan pusat, agar semua tenaga medis bisa mendapatkannya secara bersamaan. Jumlah tenaga medis dan paramedis yang disiapkan tersebut dengan angka ratusan. "Akan diberikan bersamaan, ketika pusat sudah siap kami di daerah juga akan mengikuti," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Supermoon 5 November 2025, Waktu Terbaik dan Tips Menyaksikan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Begini Perjuangan Petugas Intake Jogja Jaga Suplai Air di Musim Hujan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- BPBD Kota Jogja Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Hujan
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



