Kemendikdasmen Target Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Salah seorang petugas medis mengecek peranti medis di salah satu ruang RS Lapangan Khusus Covid-19 Bantul, Senin (13/4/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyiapkan anggaran untuk insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 sebesar Rp9 miliar per bulan. Insentif akan diberikan pada akhir April 2020 ini dengan nominal menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Pusat.
Kasi Sosial Budaya Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pambudi Setiono menjelaskan jumlah kebutuhan penanganan dampak corona masih terus bergerak. Data terakhir hasil redesain APBD DIY oleh Pemda DIY yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp430 miliar hingga Mei 2020. Jumlah itu meningkat dari angka redesain sebelumnya sekitar Rp330 miliar.
Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi untuk penanganan hingga Desember 2020 mendatang. Sehingga jumlah angka redesain masih bisa berubah. "Tetapi harus tetap dilakukan antisipasi setelah Mei, yang paling banyak kebutuhannya kan terutama untuk sosial, sehingga angkanya masih bergerak," katanya Selasa (14/4/2020).
Ia menambahkan jumlah tersebut termasuk pemberian insentif untuk tenaga medis dan paramedis yang dianggarkan sebesar Rp9 miliar per bulan. Tenaga medis yang dimaksud adalah dokter sedangkan paramedis merupakan perawat serta tenaga kesehatan lainnya yang menangani pasien Covid-19 di RS Rujukanm.
Penambahan kebutuhan redesain bertambah termasuk untuk insentif tenaga medis yang ditugaskan di RSPAU Hardjolukito. Di mana rumah sakit ini secara khusus akan didedikasikan untuk penanganan Covid dengan mengambil tenaga medis dari kalangan TNI.
"Jadi ada tambahan jumlah dokter dari TNI dari luar DIY yang diperbantukan di RSPAU itu, nah ini kami masukkan juga [untuk mendapatkan insentif]," ucapnya.
Pambudi mengatakan insentif itu akan diberikan pada akhir bulan dan dimulai April 2020 ini dengan nominal menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Pusat. Mengingat pusat juga menganggarkan insentif bagi tenaga medis, maka akan diatur proses pembagiannya. Pemda DIY akan mengcover tenaga medis yang belum terdaftar mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat.
"Misalnya ya, ada 1.000 orang tenaga yang berhak, tetapi yang 500 orang sudah diberi oleh pusat, maka kami [Pemda] memberikan insentif pada sisanya atau tenaga medis yang belum mendapatkan," katanya.
Adapun waktu pemberian insentif itu akan dilakukan bersamaan dengan pusat, agar semua tenaga medis bisa mendapatkannya secara bersamaan. Jumlah tenaga medis dan paramedis yang disiapkan tersebut dengan angka ratusan. "Akan diberikan bersamaan, ketika pusat sudah siap kami di daerah juga akan mengikuti," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi awal paruh kedua musim. Simak jadwal lengkap serta peluang Veda Ega Pratama di Moto3.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Pegadaian hari ini 27 Juli 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga Antam, Galeri 24, dan UBS beserta harga buyback terbaru.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.