RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Foto ilustrasi./ Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul bakal mengusulkan kepada Pusat terkait dengan subsidi bagi tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Subsidi itu dinilai mampu mengurangi beban pengeluaran biaya hidup mereka, lantaran sebagian besar pekerja di Bantul terpaksa dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi.
“Semoga mereka mendapatkan jaminan sosial. Ada dua kemungkinan. Pertama mereka tetap mendapatkan jaminan kesehatan, dan kedua mendapat subsidi langsung,” kata Kepala Disnakertrans, Sulistyanta, Kamis (16/4/2020).
Dia mengatakan usulan subsidi itu tidak hanya berlaku bagi tenaga kerja formal, tetapi juga tenaga kerja informal yang mengandalkan pendapatan harian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini, dia mengaku belum bisa menghitung angka pasti pekerja yang kehilangan pekerjaan. Akan tetapi berdasarkan data sementara, ada 10.460 orang tenaga kerja yang dirumahkan dari 66 perusahaan di Bantul. Selain dirumahkan, ada pula 274 tenaga kerja dari 25 perusahaan yang diberhentikan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ada enam orang yang diputus kontrak dari enam perusahaan.
Jumlah tersebut meningkat dibanding pekan lalu yang masih di angka 10.177 orang tenaga kerja yang dirumahkan dari 50 persusahaan dan 412 orang tenaga kerja yang dipecat dari tujuh perusahaan.
Sulistyanta mengatakan tenaga kerja yang dirumahkan itu artinya diliburkan sementara karena tidak ada pekerjaan di perusahaan karena operasional perusahaan tidak maksimal. Mereka akan dipekerjakan kembali jika situasi sudah normal. Ia memahami kondisi pandemi ini tidak menguntungkan baik bagi perusahaan maupun bagi tenaga kerja.
Kondisi tersebut memaksanya untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya mengusulkan tenaga kerja mendapat subsidi. Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Industri Bantul ini mengatakan usulan subsidi akan disampaikan lewat Pemkab, Pemda DIY, dan Pusat. Sebab semuanya sudah menyiapkan penanganan masalah Covid dari sisi sosial.
“Ini baru usulan ya. Tergantung nanti dapatnya dari mana? Karena pekerja banyak yang mendapatkan gaji hanya 50 persen mungkin bisa disubsidi misalnya Rp100.000 atau Rp200.000 itu nantilah, namanya saja baru usulan,” kata dia.
Selain mengusulkan adanya subsidi tenaga kerja, Sulistyanta juga mengusulkan sejumlah tenaga kerja untuk mendapatkan bantuan kartu prakerja ke Pusat. Namun soal data usulan kartu prakerja ini pihaknya belum mengetahui pasti karena tenaga kerja yang mendaftar langsung ke Pemerintah Pusat melalui aplikasi. “Kami nanti hanya mengecek saja mereka korban PHK atau bukan karena itu yang diprioritaskan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.