Advertisement
Pemkab Bakal Usulkan Tambahan Bantuan ke Pusat bagi Pekerja yang Terdampak Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul bakal mengusulkan kepada Pusat terkait dengan subsidi bagi tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Subsidi itu dinilai mampu mengurangi beban pengeluaran biaya hidup mereka, lantaran sebagian besar pekerja di Bantul terpaksa dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi.
“Semoga mereka mendapatkan jaminan sosial. Ada dua kemungkinan. Pertama mereka tetap mendapatkan jaminan kesehatan, dan kedua mendapat subsidi langsung,” kata Kepala Disnakertrans, Sulistyanta, Kamis (16/4/2020).
Advertisement
Dia mengatakan usulan subsidi itu tidak hanya berlaku bagi tenaga kerja formal, tetapi juga tenaga kerja informal yang mengandalkan pendapatan harian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini, dia mengaku belum bisa menghitung angka pasti pekerja yang kehilangan pekerjaan. Akan tetapi berdasarkan data sementara, ada 10.460 orang tenaga kerja yang dirumahkan dari 66 perusahaan di Bantul. Selain dirumahkan, ada pula 274 tenaga kerja dari 25 perusahaan yang diberhentikan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ada enam orang yang diputus kontrak dari enam perusahaan.
Jumlah tersebut meningkat dibanding pekan lalu yang masih di angka 10.177 orang tenaga kerja yang dirumahkan dari 50 persusahaan dan 412 orang tenaga kerja yang dipecat dari tujuh perusahaan.
Sulistyanta mengatakan tenaga kerja yang dirumahkan itu artinya diliburkan sementara karena tidak ada pekerjaan di perusahaan karena operasional perusahaan tidak maksimal. Mereka akan dipekerjakan kembali jika situasi sudah normal. Ia memahami kondisi pandemi ini tidak menguntungkan baik bagi perusahaan maupun bagi tenaga kerja.
Kondisi tersebut memaksanya untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya mengusulkan tenaga kerja mendapat subsidi. Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Industri Bantul ini mengatakan usulan subsidi akan disampaikan lewat Pemkab, Pemda DIY, dan Pusat. Sebab semuanya sudah menyiapkan penanganan masalah Covid dari sisi sosial.
“Ini baru usulan ya. Tergantung nanti dapatnya dari mana? Karena pekerja banyak yang mendapatkan gaji hanya 50 persen mungkin bisa disubsidi misalnya Rp100.000 atau Rp200.000 itu nantilah, namanya saja baru usulan,” kata dia.
Selain mengusulkan adanya subsidi tenaga kerja, Sulistyanta juga mengusulkan sejumlah tenaga kerja untuk mendapatkan bantuan kartu prakerja ke Pusat. Namun soal data usulan kartu prakerja ini pihaknya belum mengetahui pasti karena tenaga kerja yang mendaftar langsung ke Pemerintah Pusat melalui aplikasi. “Kami nanti hanya mengecek saja mereka korban PHK atau bukan karena itu yang diprioritaskan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement