Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Menanggapi situasi pandemi corona, Pemerintah Kota Jogja merealokasi sejumlah kegiatan untuk fokus pada penanganan corona, salah satunya yakni kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja senilai Rp104 miliar.
Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Hari Setya Wacana, menjelaskan pihaknya telah menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD 2020. "Kami melihat beberapa kegiatan yang tidak terlalu berpengaruh pada pelayanan masyarakat," ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Sejumlah kegiatan pembangunan ini di antaranya pembangunan ruang di salah satu sekolah yang tidak begitu mendesak dan pembangunan kantor kelurahan. Pembangunan kedua gedung ini bisa ditunda lantaran masih bisa menggunakan gedung yang lama.
Pada bidang Binamarga, terdapat beberapa pekerjaan yang ditunda, seperti peningkatan jalan di Gedongkuning dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, jalan dan PJU di kedua lokasi ini masih bisa berfungsi.
Sementara untuk pemeliharaan dan dan antisipasi kerusakan pada jalan, pihaknya akan tetap mengerjakannya. Sejumlah pekerjaan yang ditunda ini, kata dia, semuanya belum mendapat pemenang lelang. "Sebagian ada yang belum tayang di LPSE," ungkapnya.
Beberapa pekerjaan tertunda ini, jika kondisi sudah kembali normal, akan menjadi prioritas dalam penganggaran APBD 2021 mendatang. Adapun total anggaran yang tahun ini dialokasikan untuk pembangunan Dinas PUPKP sebesar Rp242 miliar hang terdiri dari APBD, DAK dan Dana Keistimewaan.
Sebelumnya, Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan pohaknya telah mencairkan realokasi anggaran APBD Pemkot sebesar Rp12 miliar. "Digunakan untuk pembelian APD, masker, alat kesehatan, disinfektan dan lainnya," katanya.
Realokasi ini merupakan tahap pertama, dengan total anggaran sebesar Rp19 miliar. Realokasi dibagi dalam beberapa tahap karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk pembagian tanggung jawab penanganan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.