Advertisement
Ada Pandemi Corona, Proyek Pemkot Jogja Senilai Rp104 Miliar Ditunda
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menanggapi situasi pandemi corona, Pemerintah Kota Jogja merealokasi sejumlah kegiatan untuk fokus pada penanganan corona, salah satunya yakni kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja senilai Rp104 miliar.
Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Hari Setya Wacana, menjelaskan pihaknya telah menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD 2020. "Kami melihat beberapa kegiatan yang tidak terlalu berpengaruh pada pelayanan masyarakat," ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Advertisement
Sejumlah kegiatan pembangunan ini di antaranya pembangunan ruang di salah satu sekolah yang tidak begitu mendesak dan pembangunan kantor kelurahan. Pembangunan kedua gedung ini bisa ditunda lantaran masih bisa menggunakan gedung yang lama.
Pada bidang Binamarga, terdapat beberapa pekerjaan yang ditunda, seperti peningkatan jalan di Gedongkuning dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, jalan dan PJU di kedua lokasi ini masih bisa berfungsi.
Sementara untuk pemeliharaan dan dan antisipasi kerusakan pada jalan, pihaknya akan tetap mengerjakannya. Sejumlah pekerjaan yang ditunda ini, kata dia, semuanya belum mendapat pemenang lelang. "Sebagian ada yang belum tayang di LPSE," ungkapnya.
Beberapa pekerjaan tertunda ini, jika kondisi sudah kembali normal, akan menjadi prioritas dalam penganggaran APBD 2021 mendatang. Adapun total anggaran yang tahun ini dialokasikan untuk pembangunan Dinas PUPKP sebesar Rp242 miliar hang terdiri dari APBD, DAK dan Dana Keistimewaan.
Sebelumnya, Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan pohaknya telah mencairkan realokasi anggaran APBD Pemkot sebesar Rp12 miliar. "Digunakan untuk pembelian APD, masker, alat kesehatan, disinfektan dan lainnya," katanya.
Realokasi ini merupakan tahap pertama, dengan total anggaran sebesar Rp19 miliar. Realokasi dibagi dalam beberapa tahap karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk pembagian tanggung jawab penanganan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
Advertisement
Advertisement







