Advertisement

Ada Pandemi Corona, Proyek Pemkot Jogja Senilai Rp104 Miliar Ditunda

Lugas Subarkah
Jum'at, 17 April 2020 - 07:47 WIB
Nina Atmasari
Ada Pandemi Corona, Proyek Pemkot Jogja Senilai Rp104 Miliar Ditunda Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Menanggapi situasi pandemi corona, Pemerintah Kota Jogja merealokasi sejumlah kegiatan untuk fokus pada penanganan corona, salah satunya yakni kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja senilai Rp104 miliar.

Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Hari Setya Wacana, menjelaskan pihaknya telah menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD 2020. "Kami melihat beberapa kegiatan yang tidak terlalu berpengaruh pada pelayanan masyarakat," ujarnya, Kamis (16/4/2020).

Advertisement

Sejumlah kegiatan pembangunan ini di antaranya pembangunan ruang di salah satu sekolah yang tidak begitu mendesak dan pembangunan kantor kelurahan. Pembangunan kedua gedung ini bisa ditunda lantaran masih bisa menggunakan gedung yang lama.

Pada bidang Binamarga, terdapat beberapa pekerjaan yang ditunda, seperti peningkatan jalan di Gedongkuning dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, jalan dan PJU di kedua lokasi ini masih bisa berfungsi.

Sementara untuk pemeliharaan dan dan antisipasi kerusakan pada jalan, pihaknya akan tetap mengerjakannya. Sejumlah pekerjaan yang ditunda ini, kata dia, semuanya belum mendapat pemenang lelang. "Sebagian ada yang belum tayang di LPSE," ungkapnya.

Beberapa pekerjaan tertunda ini, jika kondisi sudah kembali normal, akan menjadi prioritas dalam penganggaran APBD 2021 mendatang. Adapun total anggaran yang tahun ini dialokasikan untuk pembangunan Dinas PUPKP sebesar Rp242 miliar hang terdiri dari APBD, DAK dan Dana Keistimewaan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan pohaknya telah mencairkan realokasi anggaran APBD Pemkot sebesar Rp12 miliar. "Digunakan untuk pembelian APD, masker, alat kesehatan, disinfektan dan lainnya," katanya.

Realokasi ini merupakan tahap pertama, dengan total anggaran sebesar Rp19 miliar. Realokasi dibagi dalam beberapa tahap karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk pembagian tanggung jawab penanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement