Advertisement

DPRD Minta Warga Jogja Tak Tolak Pendatang

Ujang Hasanudin
Jum'at, 17 April 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
DPRD Minta Warga Jogja Tak Tolak Pendatang Ilustrasi pemudik atau pendatang - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Suwardi meminta masyarakat tidak menolak kedatangan para pendatang dan pemudik dari luar daerah.

Sebaliknya mereka harus dirangkul dan disediakan tempat khusus untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.

Advertisement

“Kita perlu restruturisasi gugus tugas Covid yang ada di desa dan dusun pemahamaan bagaimana ketika ada pendatang, sesungguhnya tak boleh ada yang nolak,” kata Suwardi, saat meninjau rumah karantina di Kaligondang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Jumat (17/4/2020).

Pernyataan tersebut menanggapi adanya penolakan pemudik di Dusun Samen, desa setempat. Sudah dua kali warga Samen menolak pemudik dan akhirnya pemudik tersebut ditampung di rumah karantina milik pemerintah desa. Suwardi meyakini warga yang menolak karena belum mendapat kesepahaman dalam penanganan Covid ini.

Ia mengatakan Gugus Tugas Penganan Covid sudah terbentuk sampai tingkat pedusunan. Sehausnya sudah memahami bagaimana memperlakukan pendatang dan pemudik. Pada sisi lain, politikus Golkar ini juga meminta pemudik mematuhi aturan untuk mengkarantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan dan melaporkan kedatangannya kepada RT hingga desa. Selain itu juga pemudik menyampaikan kondisi kesehatannya secara berkala.

“Jangan sampai ada pemudik yang pulang kampung ini terlantar. Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini butuh kebersamaan warga, melibatkan tokoh masyarakat, desa maupun pihak swasta,” kata Suwardi.

Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada semua kepala dusun atau dukuh di desanya agar tidak ada lagi penolakan pendatang atau pemudik. Ia mengatakan apa yang terjadi di Dusun Samen karena dusun tersebut belum memiliki rumah karantina tingkat pedukuhan.

Selain itu warga yang baru pulang dari luar daerah tersebut masuk kategori miskin, rumahnya kecil, dan ada lansia sehingga rawan terpapar Covid jika karantina mandiri dilakukan di rumah pribadi selama 14 hari. “Bukan penolakan karena itu warga miskin, rumahnya kecil, dan ada kelompok rentan. Indikator itu harus di karantina di tingkat desa.

Ada tiga rumah karantina tingkat desa. Selain itu Ani memastikan sampai sekarang semua pedukuhan juga sudah menyiapkan rumah karantina, “Sebanyak 16 pedukuhan sekarang sudah ada rumah Karantina. Samen kemarin belum sekarang sudah punya rumah karantina,” kata Ani.

Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Bantul ini berharap di desanya tidak ada lagi penolakan pendatang dan pemudik. Dalam catatan dia, ada 78 pemudik yang sudah pulang selama pandemi Corona ini. dari jumlah tersebut 10 orang di antaranya diisolasi di rumah karantina tingkat desa. Dari 10 orang itu, lima orang di antaranya sudah selesai karantina dan pulang ke rumah. Saat ini tinggal lima orang yang di karantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement