Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Polisi mendatangi Kantor Walhi saat rapat evaluasi Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat, Sabtu (18/4/2020). /Ist-Dok Walhi
Harianjogja.com, JOGJA-Rapat Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja, Prenggan, Kotagede, dibubarkan warga dan aparat kepolisian karena dituding melanggar aturan pembatasan jarak dalam masa pandemi corona.
Kadiv Advokasi Kawasan Walhi Jogja, Himawan Kurniadi, menjelaskan rapat ini membahas evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan. “Merespon kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan dan kebutuhan gratis selama masa pandemi,” ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Ia menuturkan rapat diikuti oleh sembilan orang peserta, dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, seperti menjaga jarak, cuci tangan, peyediaan hand sanitizer, penggunaan masker dan memastikan semua peserta dalam kondisi sehat.
Rapat berjaan lancar sampai pukul 19.20 WIB, Ketua RT, sejumlah petugas Kelurahan Prenggan, Babinsa dan Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi lokasi rapat dan meminta rapat dibubarkan, dengan dalih bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No. 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Covid-19.
Berdasarkan hasil diskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan dengan jumlah peserta dikurangi menjadi enam orang dan harus berakhir pukul 22.00 WIB. Namun pada pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek Kotagede, beberapa linmas dan sekitar 40 orang tak dikenal memaksa masuk ruang pertemuan.
“Mereka yang membubarkan lebih banyak ketimbang yang dibubarkan. Mereka masuk tanpa mematuhi standar jaga jarak. Memberikan intimidasi, teriak-teriak mencaci maki bahkan mengajak adu fisik. Inisiatif baik rakyat yang seharusnya diproteksi malah direpresi,” ujarnya.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto, mengatakan pihaknya pada dasarnya tidak membubarkan rapat tersebut, melainkan hanya menengahi agar tidak terjadi keributan. “Yang bertindak warga. Dari kami hanya petugas piket, wajar kalau ada ramai-ramai menengahi,” ucapnya.
Menurutnya, anggotanya sebatas memberi edukasi kepada peserta rapat untuk tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa. Berbeda dengan pernyataan Walhi, ia mengatakan peserta rapat lebih banyak, namun saat didatangi, beberapa sudah tidak di tempat.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja terebut, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam mengadakan perteemuan. Namun bila harus dilakukan, penyelenggara harus menyiapkan petugas medis dan menerapkan protocol pencegahan covid-19. Di situ tidak disebutkan berapa jumlah maksimal peserta kegiatan atau batas jam kegiatan berakhir.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan berdasarkan laporan Kelurahan Prenggan, warga mendatangi lokasi rapat karena sudah beberapa kali diadakan rapat serupa. “Pengajian dan pertemuan RT saja ditunda, semua dialihkan melalui grup whatsapp,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi Walhi yang berinisiatif menggalang solidaritas membantu pemerintah dalam memenui kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi corona. Namun, ia mengimbau agar semua kegiatan tetap sesuai protocol covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Cek desil beasiswa 2026 untuk PIP, KIP Kuliah, LPDP Prasejahtera, dan KJMU serta ketahui jalur alternatif KIP Kuliah.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Cara membatalkan langganan ChatGPT di web, iPhone, dan Android tanpa menghapus akun maupun riwayat percakapan.
Jadwal bola malam ini 25-26 Agustus 2026 menghadirkan Liga Champions, Al-Ettifaq vs Al-Nassr, serta Valencia vs Real Betis.
Sri Lanka gratiskan ETA turis bagi warga 40 negara termasuk Indonesia mulai 25 Mei 2026. Meski gratis, wisatawan tetap wajib mengurus ETA sebelum berangkat