Advertisement
Rapat Solidaritas Walhi Jogja Dibubarkan, Begini Penjelasan Wakil Wali Kota dan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Rapat Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja, Prenggan, Kotagede, dibubarkan warga dan aparat kepolisian karena dituding melanggar aturan pembatasan jarak dalam masa pandemi corona.
Kadiv Advokasi Kawasan Walhi Jogja, Himawan Kurniadi, menjelaskan rapat ini membahas evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan. “Merespon kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan dan kebutuhan gratis selama masa pandemi,” ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Advertisement
Ia menuturkan rapat diikuti oleh sembilan orang peserta, dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, seperti menjaga jarak, cuci tangan, peyediaan hand sanitizer, penggunaan masker dan memastikan semua peserta dalam kondisi sehat.
Rapat berjaan lancar sampai pukul 19.20 WIB, Ketua RT, sejumlah petugas Kelurahan Prenggan, Babinsa dan Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi lokasi rapat dan meminta rapat dibubarkan, dengan dalih bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No. 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Covid-19.
Berdasarkan hasil diskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan dengan jumlah peserta dikurangi menjadi enam orang dan harus berakhir pukul 22.00 WIB. Namun pada pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek Kotagede, beberapa linmas dan sekitar 40 orang tak dikenal memaksa masuk ruang pertemuan.
“Mereka yang membubarkan lebih banyak ketimbang yang dibubarkan. Mereka masuk tanpa mematuhi standar jaga jarak. Memberikan intimidasi, teriak-teriak mencaci maki bahkan mengajak adu fisik. Inisiatif baik rakyat yang seharusnya diproteksi malah direpresi,” ujarnya.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto, mengatakan pihaknya pada dasarnya tidak membubarkan rapat tersebut, melainkan hanya menengahi agar tidak terjadi keributan. “Yang bertindak warga. Dari kami hanya petugas piket, wajar kalau ada ramai-ramai menengahi,” ucapnya.
Menurutnya, anggotanya sebatas memberi edukasi kepada peserta rapat untuk tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa. Berbeda dengan pernyataan Walhi, ia mengatakan peserta rapat lebih banyak, namun saat didatangi, beberapa sudah tidak di tempat.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja terebut, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam mengadakan perteemuan. Namun bila harus dilakukan, penyelenggara harus menyiapkan petugas medis dan menerapkan protocol pencegahan covid-19. Di situ tidak disebutkan berapa jumlah maksimal peserta kegiatan atau batas jam kegiatan berakhir.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan berdasarkan laporan Kelurahan Prenggan, warga mendatangi lokasi rapat karena sudah beberapa kali diadakan rapat serupa. “Pengajian dan pertemuan RT saja ditunda, semua dialihkan melalui grup whatsapp,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi Walhi yang berinisiatif menggalang solidaritas membantu pemerintah dalam memenui kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi corona. Namun, ia mengimbau agar semua kegiatan tetap sesuai protocol covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement