Advertisement
Diundur karena Corona, Pilkades Sleman Dijadwalkan 30 Agustus

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sempat ditunda, Pemkab Sleman kembali menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 30 Agustus tahun ini. Rencana tersebut masih bersifat tentatif sesuai situasi dan perkembangan pandemi Covid-19.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan proses pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya ditunda pada 29 Maret lalu akan digeser pelaksanaannya pada 30 Agustus mendatang. Itupun dengan syarat, jika pengendalian pandemi Covid-19 bisa terjadi pada akhir Mei mendatang.
Advertisement
"Kami putuskan untuk sementara, Pilkades serentak bisa digelar pada 30 Agustus. Ini bisa dilaksanakan jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan pada akhir Mei nanti," kata Sri kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Sikap optimistis Sri tersebut didasarkan pada fakta di mana perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya DIY cukup bagus. Di DIY, katanya, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 bahkan dinilai tertinggi di Indonesia.
"Keputusan kami sifatnya masih tentatif. Artinya, kalau skenario tanggal 31 Mei, pandemi Covid-19 dapat dikendalikan maka tahapan Pilkades bisa dimulai," ujarnya.
Menurut Sri, saat diputuskan penundaan pelaksanaan Pilkades pada Rabu (24/3) lalu tahapan pelaksana Pilkades terhenti pada proses sertifikasi tim teknis lapangan (TTL). Adapun para calon kepala desa (Cakades) sudah menyelesaikan tahapan pengundian nomor.
Cakades, lanjut Sri, tinggal melaksanakan kampanye dialogis dan hari tenang sebelum dilakukan pemungutan suara melalui e-voting pada 29 Maret lalu. Namun karena perkembangan virus Covid-19 sudah mengkhawatirkan, proses pelaksanaan Pilkades pun ditunda. "Kemarin hanya tinggal pelaksanaan saja," katanya.
Pemkab, lanjut Sri, setelah Ramadan akan kembali membangun komunikasi dengan tujuh perguruan tinggi yang menyediakan mahasiswanya sebagai TTL. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan 1.220 mahasiswa yang menjadi TTL. "Dana pelaksanaan Pilkades masih tersedia, tidak kami geser untuk menangani Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman Budiarto mengatakan rencana pelaksanaan Pilkades pada 30 Agustus didasarkan pada sejumlah pertimbangkan. Salah satunya, kesiapan tim teknis lapangan dan seluruh petugas.
"Yang paling utama, Pilkades serentak ini bisa digelar jika ada pencabutan status keadaan tanggap darurat Covid-19 secara nasional. Jadi tanggal 30 Agustus itu masih tentatif, bisa berubah sesuai perkembangan pandemi Covid-19," katanya.
Menurut Budi, anggaran Pilkades untuk 49 desa dengan sistem e-voting dipatok Rp9,6 miliar. Hingga kini, dana tersebut baru terealisasi sebesar Rp2,2 miliar. "Aplikasi pilkades dengan e-voting sudah di masing-masing laptop. Kami akan terus mengecek sarana prasarana laptop yang digunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement