Advertisement
Bupati Bantul Imbau Warga Tak Tarawih di Masjid

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengimbau masyarakat tidak salat tarawih berjemaah di masjid. Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain ibadah tarawih, Pemkab juga meminta warga tidak berbuka puasa dan tadarus di masjid, serta tidak menggelar sahur on the road. Dia berharap masyarakat menjalankan ibadah di rumah selama Ramadan.
Advertisement
“Kami tidak melarang, tapi ini sifatnya mengimbau sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No.6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriah,” kata Bupati Bantul Suharsono, seusai menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bantul, di Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Bantul, Selasa (21/4/2020).
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul, Saebani mendukung upaya yang dilakukan Pemkab terkait dengan imbauan untuk tidak beribadah berjemaah di masjid selama Ramadan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarnya Covid-19. Bahkan MUI juga meminta semua takmir masjid untuk tidak menggelar Salat Jumat selama masa pandemi dan menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.
Saebani yang juga takmir Masjid Agung Bantul ini menyatakan semua kegiatan di Masjid Agung selama Ramadan juga sudah dibatalkan. “Jadwal kami sebenarnya sudah disusun tarawih dan kuliah subuh tapi semua sudah dibatalkan,” kata dia.
Senada, Ketua Takmir Masjid Al Huda Cikalan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Erwin, juga mengaku telah menyosialisasikan soal ibadah di rumah masing-masing. Bahkan untuk zakat fitrah, pihaknya juga siap jemput bola. “Kami akan mengambil zakat fitrah ke masing-masing rumah,” kata dia.
Tak hanya itu, guna mengisi kegiatan selama Ramadan, pengurus masjid juga telah menyiapkan Pengajian Online yang digelar setiap hari selama Ramadan. “Mulai dari ceramah lisan yang bisa diakses di https://masjidalhudacikalan.com/ maupun di channel Youtube kami.
1 Ramadan
Ketua Umum MUI DIY M. Thoha Abdurrahman dalam rilisnya menegaskan ijtimak 1 Ramadan berdasarkan hisab, jatuh pada Jumat (22/4/2020), sedangkan 1 Syawal jatuh pada Minggu (24/5/2020).
Dia mengatakan kepada semua pihak untuk saling menghormati selama Bulan Puasa. “Untuk sekolah, kegiatan dititikberatkan pada pembangunan iman dan takwa. Untuk restoran dan warung makan, hendaknya membatasi jam buka di siang hari. Untuk pengelola tempat hiburan, kami juga minta untuk tidak menodai kesucian Ramadan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement