Advertisement
OTG Corona di Sleman Disediakan Lokasi Karantina di Rusunawa Gemawang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Orang tanpa gejala (OTG) Pelaku Perjalanan Area Terdampak (PPAT) menjadi perhatian tersendiri oleh gugus tugas penanganan pandemi Covid-19 kabupaten Sleman.
Pemkab Sleman akhirnya memutuskan untuk menjadikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Gemawang yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi karantina Covid-19.
Advertisement
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan, mengatakan jika rusunawa Gemawang bakal dijadikan tempat karantina atau isolasi bagi orang tanpa gejala usai bepergian dari zona merah pandemi Covid-19.
"Nantinya, gedung di rusunawa Gemawang akan dikhususkan sebagai tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Pelaku Perjalanan Area Terdampak (PPAT) Covid-19. Kemudian, dalam konsep karantinanya nanti juga dibuat terpisah," ujar Makwan, Selasa (21/4/2020).
Lebih lanjut, Makwan membeberkan jika gedung di Rusunawa Gemawang yang digunakan sebagai lokasi isolasi OTG PPAT tersebut memiliki kapasitas 74 kamar. Saat ini kondisi rusunawa juga sudah kosong tidak berpenghuni.
"Untuk fasilitas di gedung rusunawa Gemawang sendiri sudah terdapat kamar mandi dan tempat tidur pada tiap kamar. Kondisi rusunawa hingga saat ini pun juga masih kosong, isolasinya nanti bakal dibuat terpisah lantai, karena Gemawang hanya satu blok dan memiliki satu gedung," jelasnya.
Pemkab Sleman sendiri, lanjut Sri Purnomo, akan menyiapkan tempat ruang isolasi mandiri bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang ada di Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ada di Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
Kemudian, instansinya juga sudah menyiapkan satu lokasi untuk tenaga medis dan orang dalam pantauan (ODP) dengan gejala mengarah Covid-19 yang berada di Gedung Musdalifah Asrama Haji Jogjakarta yang berada di Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Lebih lanjut, selama dilakukan isolasi mandiri, Pemkab juga akan menanggung kebutuhan hidup bagi warga yang diisolasi dengan jaminan hidup (Jadup). Namun, akses jadup hanya diberikan kepada warga kategori miskin dan rentan miskin.
"Yang ditanggung hanya bagi mereka yang miskin dan rentan miskin, kalau mereka orang yang mampu kan mereka masih bisa eksis dengan kemampuannya, miskin itu yang hari ini tidak bekerja maka tidak makan, itu yang menjadi tanggung jawab pemkab Sleman," terangnya.
Adapun, jadup bagi warga miskin yang akan menjalani karantina nantinya akan diberikan oleh Pemkab Sleman sebanyak Rp15 ribu untuk sekali makan selama empat belas hari. "Artinya, kalau tiga kali makan totalnya Rp45 ribu. Jadi, kalau ada keluarga tiap kepala akan menerima Rp45 ribu per hari selama 14 hari," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement