Advertisement
Tak Ada PSBB, Kendaraan Masuk DIY yang Melanggar Tak Bisa Dijatuhi Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah DIY memastikan tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap kendaraan yang melanggar protokol saat masuk ke wilayah DIY terkait pengetatan di wilayah perbatasan, menyusul pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tavip Agus Rayanto memastikan, tidak ada penutupan akses jalan masuk di wilayah DIY. Yang ada hanya pemeriksaaan kendaraan dengan mengedepankan langkah persuasif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Advertisement
“Tidak ada penutupan, tapi pemeriksaan. Angkutan logistik tetap harus jalan hanya kita lakukan pemeriksaan,” jelas Tavip usai menghadiri telecoference dengan Menko Kemaritian di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (23/4/2020).
Pemeriksaan ini, akan dilakukan di tiga pintu masuk di wilayah DIY. Yakni di sisi barat di Temon, Kulonprogo, sisi timur di Prambanan, Sleman dan di sisi utara di Tempel, Sleman. Di tiga pintu masuk ini telah didirikan posko untuk melakukan pemeriksaan. Setidaknya akan ada tiga shift yang disiagakan di setiap posko.
“Kita akan perketat protap pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Terkait dengan sanksi, kata Tavip, tidak bisa diterapkan di wilayah DIY. Saksi hanya mungkin diberlakukan di daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara wilayah DIY belum diterapkan sebagai PSBB.
“Kita tunggu regulasinya seperti apa, apakah ada aturan untuk daerah yang belum PSBB,” jelasnya.
Meski begitu, Pemda DIY tetap akan melakukan pemeriksaan dengan mendasarkan pada Permenhub 18/2020. Misalnya untuk mobil seat 5 hanya diisi 2, dan menerapkan phisycal distancing dan semuanya wajib menggunakan masker.
Dari sepekan uji coba posko, mobilitas kendaraan tertinggi di perbatasan DIY-Jateng di sisi timur. Sementara di Kulonprogo dan Tempel, tidak begitu signifikan.
“Prioritas hanya kendaraan dari zona merah yang potensi import transmisi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement