Advertisement
PAW Sumaryanto Tunggu SK Gubernur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, memastikan jajarannya sudah menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota Dewan dari Fraksi Gerinda, Sumaryanto. Meski demikian, untuk pelaksanaan masih menunggu surat keputusan dari Gubernur DIY. “Sudah kami urus dan berkas untuk PAW sudah diserahkan ke Gubernur melalui Bupati,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Menurut dia, untuk saat ini kesekretariatan tinggal menunggu turunnya SK dari Gubernur. Jika sudah turun maka langsung dilakukan pergantian. “Calon pengganti dari Sumaryanto sudah ada yakni Lagiyo, peraih suara terbanyak kedua dari Gerindra di daerah pemilihan [dapil] lima,” katanya.
Advertisement
Untuk proses pengajuan PAW, Sekretariat Dewan berkoordinasi dengan KPU Gunungkidul untuk meneliti kelengkapan berkas sebelum diajukan ke Pemda DIY. “Dari KPU sudah ada keterangan lengkap sehingga berkas diserahkan ke Gubernur,” katanya.
PAW terhadap Sumaryanto dilakukan karena yang bersangkutan tersandung masalah hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kasus yang menjerat Sumaryanto terjadi sejak 2017. Ia dituduh melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Vonis dari pengadilan, Sumaryanto dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman. “Saat proses hukum berlangsung statusnya sebagai anggota Dewan diberhentikan sementara, tetapi sejak adanya putusan hukum tetap maka langsung diberhentikan secara tetap melalui keputusan Gubernur DIY,” kata Agus.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan dalam proses PAW jajarannya bertugas menyampaikan calon pengganti. Adapun dasar yang digunakan mengacu pada aturan dalam Undang-Undang tentang Pemilu, yakni calon pengganti berdasarkan peringkat perolehan suara terbanyak berikutnya. Berdasar aturan itu, Sumaryanto digantikan oleh Lagiyo yang memiliki suara terbanyak kedua. “Semua sudah kami serahkan dan tinggal proses untuk menyelesaikan PAW,” katanya. Hani menyerahkan proses PAW ke kesekretariatan DPRD. “Ada prosesnya dan untuk ketugasan dari KPU sudah kami laksanakan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto. Menurut dia, semua proses PAW sudah dilakukan sehingga tinggal menunggu SK Gubernur dan langsung ada serah terima jabatan untuk pelantikan. “Tinggal tunggu pelantikan saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
Advertisement