Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
RSUD Wates tampak depan/Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang santri asal Kapanewon Lendah yang baru saja pulang dari pondok pesantren di wilayah Magetan terpaksa diisolasi ke RSUD Wates. Hal itu menyusul hasil rapid test yang menunjukan santri tersebut reaktif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Sri Budi Utami mengatakan setelah kepulangannya dari Magetan, santri tersebut segera menjalani rapid test oleh petugas medis Puskesmas Lendah II. Budi yang dihubungi pada Minggu (26/4/2020) menjelaskan setelah rapid test menunjukkan hasil reaktif, santri tersebut segera dirujuk ke RSUD Wates.
Budi menerangkan saat dipindahkan ke RSUD Wates, kondisi santri terbilang baik. "Kondisi sehat, tidak ada gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan maupun gejala lainnya," jelasnya. Saat ini santri masih diisolasi untuk menunggu hasil tes swab.
Menurut penjelasan Budi, setidaknya ada 13 santri pondok pesantren Magetan asal Kulonprogo yang masuk dalam pemantauan. "Beberapa sudah kami tes, sisanya masih dalam penjadwalan ," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan tengah melakukan pelacakan orang yang kontak erat dengan santri. Sementara ini keluarga inti yang kontak langsung dengan santri masih menjalani karantina mandiri.
Baning mengatakan tindakan rapid test kepada keluarga santri masih menunggu hasil tes swab. Rapid test kepada keluarga santri baru dilakukan bila dari hasil tes swab santri dinyatakan positif. Hal itu dilakukan karena jumlah rapid test yang terbatas dan menghindari hasil negatif (non-reaktif) palsu. "Karena rapid yang dilihat antibody bukan antigen jadi perlu waktu untuk terbentuknya antibody agar tidak negatif palsu," jelasnya.
Lebih jauh, Baning menjelaskan rapid antibody untuk Covid-19 akan terbentuk bila ada virus masuk ke tubuh (meskipun tanpa gejala). Namun Baning menjelaskan pembentukannya memerlukan waktu lebih dari tiga hari untuk dapat dideteksi oleh rapid test. Meski begitu tiap orang memiliki masa pembentukan antibody yang berbeda. "Maka dari itu rapid test tidak langsung digunakan untuk pendatang agar tidak terjadi hasil negatif palsu, pun bila hasilnya negatif harus diulang dengan jarak minimal 10 hari sejak tes pertama," jelasnya.
Baning menambahkan bila rapid test hanya digunakan untuk screening bukan untuk penetapan diagnosis. Penetapan diagnosis harus dilakukan dengan tes swab hidung dan atau tenggorokan. Saat ini tes swab di Kulonprogo hanya bisa dilakukan di Rumah sakit rujukan saja. "Khusus untuk rapid test perlu dipahami bahwa positif belum tentu sakit dan negatif belum tentu sehat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
MTA Pakem dan RSA UGM gelar donor darah di Sleman. Diikuti 150 peserta, bantu penuhi kebutuhan stok darah.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Pemerintah targetkan 40.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2026 untuk dorong ekonomi desa dan distribusi bantuan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.