Advertisement
Bubarkan Kerumunan, Aparat di DIY Bakal Bawa Pentungan dan Senjata Api
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY kini dibekali pentungan dan TNI Polri membawa senjata api untuk membubarkan kerumunan di tengah masyarakat.
Tetapi senjata yang digunakan itu tidak untuk digunakan hanya untuk menunjukkan ketegasan. Mengingat saat ini banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan physical distancing, memakai masker sehingga ditemukan banyak warga yang masih berkumpul.
Advertisement
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan untuk melakukan pembubaran kerumunan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Penengakan Hukum akan lebih tegas lagi dalam membubarkan kerumunan atau masyarakat yang tidak taat dengan protokol Covid-19. TNI dan Polri yang tergabung dalam tim di lapangan akan dilengkapi dengan senjata api, begitu juga dengan Satpol PP akan dibekali pentungan.
Senjata itu bukan untuk digunakan tetapi sebagai bentuk bahwa aparat akan lebih tegas. Harapannya masyarakat bisa lebih tertib, mengindahkan physical distancing.
"Untuk membubarkan kerumunan massa kita harus lebih tegas lagi dengan cara dari TNI Polri akan membawa senpi [saat di lapangan] tetapi tidak untuk dipakai ya. Senpi hanya akan dibawa. Kami [Satpol PP] akan membawa pentungan tetapi tidak untuk dipakai," katanya Rabu (29/4/2020).
Ia menambahkan pihak yang menciptakan kerumunan akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Kafe atau warung yang masih buka dengan posisi kursi tidak berjarak satu meter, maka salah satu kursi yang berhimpitan akan diminta petugas. Begitu juga untuk warung lesehan yang tidak mengindahkan jaga jarak akan langsung digulung dan dibawa oleh petugas.
Kemudian bagi tempat usaha akan diberikan surat teguran sampai pada pencabutan izin. Hal ini tidak perlu ada regulasi baru, karena sebelumnya sudah ada aturan.
"Jadi kalau ada tempat usaha masih ngeyel tidak menerapkan physical distancing terancam dicabut izinnya," ucapnya.
Noviar menambahkan, pihaknya sudah membentuk empat regu untuk berjaga guna merespons aduan dari masyarakat terkait adanya kerumunan. Menurutnya aduan kerumunan itu datang dari berbagai wilayah yang jumlahnya sudah ratusan setiap harinya. Tim Gugus Tugas DIY bersama Kota Jogja akan menindaklanjuti aduan yang berada di dalam ringroad, sedangkan di luar Ringroad akan diserahkan kepada Gugus Tugas kabupaten sesuai wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement