Advertisement
Hasil Rapid Test Positif Diberitakan, Warga di Piyungan Tak Terima
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Warga di sebuah dusun di Piyungan merasa keberatan dengan pemberitaan di media massa dan media sosial terkait dengan hasil rapid test warganya yang positif. Padahal, hasil rapid test belum bisa dikatakan sebagai patokan utama seseorang terinfeksi Covid – 19.
Ketua gugus tugas penanganan Covid - 19 wilayah setempat, Sulistiono menceritakan bahwa ada satu orang warganya (selanjutnya disebut S) yang mengikuti kegiatan Jama’ah Tabligh di Jakarta pada bulan Maret 2020. S merupakan Bapak dari sebuah keluarga dengan tujuh orang anak. Katanya, warga tersebut sudah pulang ke rumah sejak pertengahan Maret lalu.
Advertisement
Hingga tiba hari Kamis (23/4/2020) kemarin, S mengikuti rapid test pertama sebagai tindak lanjut proses tracing dari kasus lainnya dan hasilnya dinyatakan negatif.
“Kalau dilogika saja, waktu kepulangan bapak S dari Jakarta yang diduga terjadi proses kontaminasi virus dengan waktu dilakukan rapid test sudah lewat satu bulan,” ujarnya kepada Harianjogja.com.
Hari Rabu (29/4) kemarin menyusul anggota keluarga S lainnya mengikuti rapid test. Hasilnya, enam di antaranya dinyatakan reaktif atau positif berdasarkan hasil rapid test. Esok harinya, yakni Kamis (30/4/2020) enam orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati untuk menjalani isolasi dan tes swab.
Namun, pemberitaan di media massa dan media sosial soal hasil rapid test itu sudah demikian meluas. Buruknya, sebagian besar, kata Tio tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal tersebut jelas berdampak buruk untuk warganya.
Ia menyebut, sejak berita-berita itu beredar, sejumlah warga yang bekerja sebagai buruh harian terpaksa dirumahkan lantaran alamat rumahnya sama dengan keluarga S. Itu artinya, di saat yang sama mereka kehilangan pendapatan. Jumlah pastinya belum diketahui, masih didata oleh gugus tugas setempat. Hari Sabtu (2/5/2020) saja, kata Tio sudah ada lima orang yang melaporkan diri.
Para buruh jelas tidak bisa bekerja tanpa berbekal surat keterangan sehat Covid – 19. Sementara itu Puskesmas setempat tidak punya wewenang mengeluarkan surat tersebut. Status kesehatan seseorang atas Covid – 19 hanya bisa ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Bantul. Tio berharap mereka yang kehilangan pendapatan mendapat bantuan dari Pemerintah.
“Ini pun belum ketemu solusinya. Kalau bisa mereka yang terdampak ini diberikan insentif dari Pemerintah,” katanya.
Ditambah lagi dampak psikologis yang dialami warga. Saat muncul berita bahwa anggota keluarga S positif, warga terus dibayangi rasa khawatir. Memang, menurut Tio, S termasuk orang yang kurang aktif dalam kegiatan masyarakat. Hanya saja, anak-anaknya termasuk aktif berinteraksi dengan warga.
Padahal, menurut hemat Tio, rapid test belum sepenuhnya menjelaskan bahwa seseorang terinfeksi Covid – 19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement