Advertisement
Bawa Celurit dan Gir, 16 Pelajar serta Alumni SMA Swasta di Jogja Digelandang Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 16 pelajar dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta di Jogja berikut beberapa alumninya ditangkap polisi di kompleks Perumahan Dusun Sawit, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (6/5/2020) tengah malam.
Polisi mencurigai para remaja tersebut hendak tawuran di wilayah Banguntapan, Bantul. sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya tiga buah celurit; dua buah gir motor, empat botol bekas minuman keras, 16 ponsel, dan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, serta satu unit mobil. “Indikasinya mereka akan tawuran di Ring Road Selatan, Banguntapan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi di Polres Bantul, Kamis (7/5/2020).
Advertisement
AKP Ngadi mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya infomasi dari anggota Polresta Jogja terkait dengan adanya perkumpulan para remaja yang di antaranya membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak tawuran dengan sekelompok siswa dari salah satu sekolah di wilayah Banguntapan.
Sampai Kamis siang, kata dia, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap siapa pemilik senjata tajam. AKP Ngadi menyatakan bagi pelajar yang terbukti memiliki atau membawa senjata tajam tersebut akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Sementara pelajar yang tidak terbukti tetap harus mengikuti prosedur pembinaan. “Kami tidak akan menoleransi meskipun mereka pelajar jika terbukti membawa senjata tajam akan ditindak,” ujar AKP Ngadi.
Mantan Kasatreskrim Polres Kulonprogo ini mengaku akan meningkatkan patroli guna menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
AB, 45, salah satu orang tua dari MRC, 19, warga Sewon, Bantul, mengaku tidak mengetahui jika anaknya ditangkap karena hendak tawuran. Dia mengaku sulungnya itu baru lulus tahun lalu di salah satu SMA swasta di Kota Jogja. “Tetapi memang masih sering berhubungan dengan adik-adik kelasnya, ucap dia.
Sebelum ditangkap, kata AB, MRC keluar dari rumah karena dijemput oleh adik kelasnya sekitar pukul 22.30 WIB. Barulah sekitar pukul 01.30 WIB, dia mendengar kabar bahwa anaknya ditangkap polisi. “Karena memang saat itu saya belum tidur. Saya kalau memang anak belum pulang, enggak bisa tidur,” kata AB.
Dia pun mengaku sempat mencegah anaknya agar tidak keluar larut malam, tetapi karena anaknya berdalih hanya keluar sebentar, sehingga ia pun membolehkannya. AB meyakini anaknya tidak memiliki senjata tajam. Ia juga memastikan tidak pernah melihat MRC minum minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement