Advertisement
Bawa Celurit dan Gir, 16 Pelajar serta Alumni SMA Swasta di Jogja Digelandang Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 16 pelajar dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta di Jogja berikut beberapa alumninya ditangkap polisi di kompleks Perumahan Dusun Sawit, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (6/5/2020) tengah malam.
Polisi mencurigai para remaja tersebut hendak tawuran di wilayah Banguntapan, Bantul. sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya tiga buah celurit; dua buah gir motor, empat botol bekas minuman keras, 16 ponsel, dan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, serta satu unit mobil. “Indikasinya mereka akan tawuran di Ring Road Selatan, Banguntapan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi di Polres Bantul, Kamis (7/5/2020).
Advertisement
AKP Ngadi mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya infomasi dari anggota Polresta Jogja terkait dengan adanya perkumpulan para remaja yang di antaranya membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak tawuran dengan sekelompok siswa dari salah satu sekolah di wilayah Banguntapan.
Sampai Kamis siang, kata dia, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap siapa pemilik senjata tajam. AKP Ngadi menyatakan bagi pelajar yang terbukti memiliki atau membawa senjata tajam tersebut akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Sementara pelajar yang tidak terbukti tetap harus mengikuti prosedur pembinaan. “Kami tidak akan menoleransi meskipun mereka pelajar jika terbukti membawa senjata tajam akan ditindak,” ujar AKP Ngadi.
Mantan Kasatreskrim Polres Kulonprogo ini mengaku akan meningkatkan patroli guna menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
AB, 45, salah satu orang tua dari MRC, 19, warga Sewon, Bantul, mengaku tidak mengetahui jika anaknya ditangkap karena hendak tawuran. Dia mengaku sulungnya itu baru lulus tahun lalu di salah satu SMA swasta di Kota Jogja. “Tetapi memang masih sering berhubungan dengan adik-adik kelasnya, ucap dia.
Sebelum ditangkap, kata AB, MRC keluar dari rumah karena dijemput oleh adik kelasnya sekitar pukul 22.30 WIB. Barulah sekitar pukul 01.30 WIB, dia mendengar kabar bahwa anaknya ditangkap polisi. “Karena memang saat itu saya belum tidur. Saya kalau memang anak belum pulang, enggak bisa tidur,” kata AB.
Dia pun mengaku sempat mencegah anaknya agar tidak keluar larut malam, tetapi karena anaknya berdalih hanya keluar sebentar, sehingga ia pun membolehkannya. AB meyakini anaknya tidak memiliki senjata tajam. Ia juga memastikan tidak pernah melihat MRC minum minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kesadaran Rendah, Baru 5,6 Persen Warga Sleman Ikut CKG
- PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
- Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
- KDMP di Sleman Terapkan Skema Kongsi atau Titip untuk Berkembang
- Pemkot Jogja Upayakan Perbaikan Ribuan RTLH Lewat Dana CSR
Advertisement
Advertisement