Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi (tengah) menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang disita dari sejumlah pelajar, Kamis (7/5/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin\n
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 16 pelajar dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta di Jogja berikut beberapa alumninya ditangkap polisi di kompleks Perumahan Dusun Sawit, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (6/5/2020) tengah malam.
Polisi mencurigai para remaja tersebut hendak tawuran di wilayah Banguntapan, Bantul. sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya tiga buah celurit; dua buah gir motor, empat botol bekas minuman keras, 16 ponsel, dan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, serta satu unit mobil. “Indikasinya mereka akan tawuran di Ring Road Selatan, Banguntapan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi di Polres Bantul, Kamis (7/5/2020).
AKP Ngadi mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya infomasi dari anggota Polresta Jogja terkait dengan adanya perkumpulan para remaja yang di antaranya membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak tawuran dengan sekelompok siswa dari salah satu sekolah di wilayah Banguntapan.
Sampai Kamis siang, kata dia, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap siapa pemilik senjata tajam. AKP Ngadi menyatakan bagi pelajar yang terbukti memiliki atau membawa senjata tajam tersebut akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Sementara pelajar yang tidak terbukti tetap harus mengikuti prosedur pembinaan. “Kami tidak akan menoleransi meskipun mereka pelajar jika terbukti membawa senjata tajam akan ditindak,” ujar AKP Ngadi.
Mantan Kasatreskrim Polres Kulonprogo ini mengaku akan meningkatkan patroli guna menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
AB, 45, salah satu orang tua dari MRC, 19, warga Sewon, Bantul, mengaku tidak mengetahui jika anaknya ditangkap karena hendak tawuran. Dia mengaku sulungnya itu baru lulus tahun lalu di salah satu SMA swasta di Kota Jogja. “Tetapi memang masih sering berhubungan dengan adik-adik kelasnya, ucap dia.
Sebelum ditangkap, kata AB, MRC keluar dari rumah karena dijemput oleh adik kelasnya sekitar pukul 22.30 WIB. Barulah sekitar pukul 01.30 WIB, dia mendengar kabar bahwa anaknya ditangkap polisi. “Karena memang saat itu saya belum tidur. Saya kalau memang anak belum pulang, enggak bisa tidur,” kata AB.
Dia pun mengaku sempat mencegah anaknya agar tidak keluar larut malam, tetapi karena anaknya berdalih hanya keluar sebentar, sehingga ia pun membolehkannya. AB meyakini anaknya tidak memiliki senjata tajam. Ia juga memastikan tidak pernah melihat MRC minum minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Sandy Walsh mencatat sejarah sebagai pemain Indonesia pertama peraih treble winner bersama Buriram United di musim 2025/2026 usai menjuarai Piala FA Thailand.
Arab Saudi resmi menerbitkan sertifikat haji digital 1447 H yang dapat diunduh melalui platform Kartu Nusuk dengan berbagai fitur digital terintegrasi untuk jem
Studi terbaru menunjukkan konsumsi telur secara rutin berkaitan dengan penurunan risiko Alzheimer hingga 27 persen pada lansia. Simak penjelasan ilmiah dan kand
Google memperbarui mesin pencarinya dengan konsep AI baru bernama Intelligent Search Box yang mendukung percakapan, gambar, dan dokumen, menandai era baru penca
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.