Advertisement
KPU Tunggu Aturan Lanjutan dari Perppu

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menunggu instruksi dari KPU RI berkaitan dengan dikeluarkannya Perppu tentang Penundaan Pilkada. Untuk saat ini masih dalam masa darurat Covid-19 sehingga kelanjutan tahapan masih terpengaruh dengan penyebaran pandemi.
“Kami masih menunggu. Apalagi darurat Covid-19 masih berlangsung hingga akhir Mei. Jadi, terkait dengan penundaan pilkada kami masih menunggu kebijakan dari Pusat,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (7/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan berkaitan dengan darurat Corona, KPU menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan melakukan tugas piket kantor. Adapun untuk tim adhoc yang terdiri dari PPK dan PPS masih dinonaktifkan.
Disinggung mengenai pengaktifan kembali, Hani belum bisa memastikan karena erat kaitannya dengan tahapan resmi. “Makanya kami tunggu kebijakannya seperti apa. Pembahasan tentang pilkada antara KPU, DPR dan Pemerintah Pusat baru dilaksanakan akhir Mei atau awal Juni, mudah-mudahan hasil pertemuan itu ada kepastian terkait dengan tahapan pilkada,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono. Menurut dia, Bawaslu masih menunggu surat keputusan dari KPU terkait dengan lanjutan tahapan serta tata cara pemungutan saat pencoblosan dilaksanakan pada Desember 2020. “Kami masih menunggu lanjutannya seperti apa,” katanya.
Sama seperti di KPU, tim adhoc Bawaslu untuk sementara juga dinonaktifkan selama tahapan dihentikan. Selama itu, para petugas pengawas di kecamatan dan desa tidak mendapatkan honor pengawasan yang harusnya diberikan setiap bulan. “Honor juga tidak diberikan,” katanya.
Meski demikian, Is Sumarsono mengatakan, di masa pandemi Corona panwascam dan pengawas desa ikut dalam kegiatan Sekeloh Penyelenggara Pemilihan Adhoc (SPPA) secara online. Kegiatan ini diikuti dengan sistem pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing. “Sudah mulai dijalankan,” katanya.
Dia menjelaskan tujuan dari SPPA untuk memberikan tambahan pemahaman dan wawasan dalam pengawasan. Adapun materi menyangkut hal-hal aturan dalam pemilihan. “Ini untuk mengisi kegiatan selama tahapan dihentikan. Mudah-mudahan kegiatan bisa memberikan tambahan wawasan bagi para petugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini 13-14 September 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo 13 September 2025
- Cocok untuk Berlibur, Cuaca di Jogja Hari Ini Diprediksi Cerah
- Ada Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini 13 September 2025
Advertisement
Advertisement