Advertisement

KPU Tunggu Aturan Lanjutan dari Perppu

David Kurniawan
Kamis, 07 Mei 2020 - 22:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
KPU Tunggu Aturan Lanjutan dari Perppu Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menunggu instruksi dari KPU RI berkaitan dengan dikeluarkannya Perppu tentang Penundaan Pilkada. Untuk saat ini masih dalam masa darurat Covid-19 sehingga kelanjutan tahapan masih terpengaruh dengan penyebaran pandemi.

“Kami masih menunggu. Apalagi darurat Covid-19 masih berlangsung hingga akhir Mei. Jadi, terkait dengan penundaan pilkada kami masih menunggu kebijakan dari Pusat,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (7/5/2020).

Advertisement

Dia menjelaskan berkaitan dengan darurat Corona, KPU menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan melakukan tugas piket kantor. Adapun untuk tim adhoc yang terdiri dari PPK dan PPS masih dinonaktifkan.

Disinggung mengenai pengaktifan kembali, Hani belum bisa memastikan karena erat kaitannya dengan tahapan resmi. “Makanya kami tunggu kebijakannya seperti apa. Pembahasan tentang pilkada antara KPU, DPR dan Pemerintah Pusat baru dilaksanakan akhir Mei atau awal Juni, mudah-mudahan hasil pertemuan itu ada kepastian terkait dengan tahapan pilkada,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono. Menurut dia, Bawaslu masih menunggu surat keputusan dari KPU terkait dengan lanjutan tahapan serta tata cara pemungutan saat pencoblosan dilaksanakan pada Desember 2020. “Kami masih menunggu lanjutannya seperti apa,” katanya.

Sama seperti di KPU, tim adhoc Bawaslu untuk sementara juga dinonaktifkan selama tahapan dihentikan. Selama itu, para petugas pengawas di kecamatan dan desa tidak mendapatkan honor pengawasan yang harusnya diberikan setiap bulan. “Honor juga tidak diberikan,” katanya.

Meski demikian, Is Sumarsono mengatakan, di masa pandemi Corona panwascam dan pengawas desa ikut dalam kegiatan Sekeloh Penyelenggara Pemilihan Adhoc (SPPA) secara online. Kegiatan ini diikuti dengan sistem pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing. “Sudah mulai dijalankan,” katanya.

Dia menjelaskan tujuan dari SPPA untuk memberikan tambahan pemahaman dan wawasan dalam pengawasan. Adapun materi menyangkut hal-hal aturan dalam pemilihan. “Ini untuk mengisi kegiatan selama tahapan dihentikan. Mudah-mudahan kegiatan bisa memberikan tambahan wawasan bagi para petugas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement