Advertisement
Hasil Rapid Test Enam Warga Piyungan Reaktif
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Pasca ditetapkannya tiga orang positif Covid – 19 dari klaster Tabligh Jakarta, 46 orang warga sebuah dusun di Piyungan menjalani rapid diagnostic test [RDT] atau tes cepat di Puskesmas Piyungan, Sabtu (9/5/2020). Sayangnya, baru 20 orang saja yang bisa mengikuti tes di hari itu karena alat uji yang terbatas. Dari tes tersebut 6 orang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 wilayah setempat, Sulistiono mengatakan 46 orang itu merupakan orang yang diduga menjalin kontak fisik dengan pasien positif. Awalnya, ia mengajukan 300 warganya ikut dites. Pasalnya, salah satu pasien positif merupakan anak-anak yang menurutnya cukup aktif berinteraksi di lingkungan masyarakat.
Advertisement
Namun, pihak Puskesmas keberatan sebab prosedur tes cepat itu selektif. Tes cepat hanya diperuntukan kepada mereka yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif. Untuk itu, pihak warga pun berdiskusi dengan pihak Puskesmas untuk menentukan siapa saja yang akan menjalani tes cepat.
“Akhirnya, kita diskusi, yang dimaksud dengan kontak fisik itu adalah bersentuhan, duduk bersama dalam satu ruangan, dan duduk bersama lebih dari 15 menit. Dari diskusi tersebut hasilnya ditentukan 46 orang,” katanya kepada Harian Jogja.
Meski begitu, Tio menyayangkan belum semua warganya menjalani tes cepat di hari yang sama. Baru 20 orang dari 46 orang yang dites. Alasannya, kata Tio, pihak Puskesmas terbatasnya alat uji. Ini seharusnya menjadi catatan karena warga butuh kepastian dengan segera. Apalagi jika melihat ada beberapa warganya yang panik saat mengetahui hasil tes cepat anggota keluarganya dinyatakan reaktif.
Belum bisa dipastikan kapan 26 orang lainnya akan menjalani tes cepat. Sebab, kata Tio, pihak Puskesmas baru melakukan pengajuan Senin (11/5/2020) mendatang. Itu pun baru tes cepat yang pertama. Sementara itu, idealnya, tes cepat dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak waktu selama 14 hari.
Perlu diingat lagi bahwa rapid test atau tes cepat bukanlah cara untuk menentukan diagnosis Covid – 19. Tes cepat hanya untuk memastikan dugaan dari hasil tracing penyebaran. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Bantul, Sri Joko Wahyu Santoso mengatakan apabila hasil tes cepat menunjukan reaktif, maka itu perlu diuji lagi dengan tes swab.
“Tes cepat atau rapid test tidak dapat memastikan seseorang positif Covid-19,” katanya.
Selain Piyungan, tes cepat untuk 66 warga Banguntapan yang diduga pernah berkontak fisik dengan pasien positif dari klaster Tabligh Jakarta. Hasilnya, enam orang dinyatakan hasilnya reaktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement