Advertisement

Pemkab Masih Fokus Urusi Bantuan dari Pemerintah Pusat

David Kurniawan
Senin, 11 Mei 2020 - 04:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Masih Fokus Urusi Bantuan dari Pemerintah Pusat Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULPemkab Gunungkidul hingga saat ini belum bisa melaksanakan program perlindungan jaminan sosial yang bersumber dari APBD kabupaten. Pemkab berdalih saat ini masih fokus menyelesaikan data berkaitan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial, tetapi untuk penyaluran harus menunggu selesainya pemberian bantuan dari Pusat. Hal ini dilakukan agar ada sinkronsisasi data sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih. “Sudah ada koordinasi dengan Dinas Sosial [Dinsos] Gunungkidul untuk penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat,” kata Sri Suhartanto kepada wartawan, di akhir kemarin.

Advertisement

Menurut dia, adanya pandemi Corona bantuan yang diberikan di Gunungkidul bertambah banyak. Selain dari Pemerintah Pusat dan kabupaten, Pemda DIY juga memberikan bantuan. Namun sesuai dengan surat edaran terbaru dari Gubernur DIY, bantuan yang diberikan bersifat saling melengkapi sehingga ada kesamaan bantuan yang diberikan. “Jadi pemberian juga harus runut. Kami selesaikan dulu bantuan dari Pemerintah Pusat, kemudian provinsi, kabupaten dan yang melalui bantuan langsung tunai dari dana desa,” ujarnya.

Bantuan dari Pemerintah Pusat terdiri dari berbagai program. Selain program rutin melalui program sembako dan program keluarga harapan (PKH), ada bantuan sosial tunai (BST). Untuk BST ada sekitar 44.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun bantuan warga mendapatkan uang tunai Rp600.000 yang diberikan setiap bulan untuk jangka waktu tiga bulan. “Kami selesaikan ini dulu [bantuan Pemerintah Pusat] dengan verifikasi data penerima,” katanya.

Khusus untuk program sembako ada perluasan penerima bantuan sebanyak 11.570 KPM sebagai dampak pandemi Corona. “Kalau data awal hanya sekitar 88.000 warga yang memperoleh bantuan, tetapi karena ada pandemi Corona ada tambahan penerima. Selain itu,nominal juga ditambah dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan,” katanya.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo, mengatakan BST dari Pemerintah Pusat mulai dicairkan khususnya untuk penyaluran melalui bank sejak akhir April. Total ada 5.446 KPM yang mendapatkan bantuan, sedangkan untuk penyaluran melalui kantor pos untuk 37.725 KPM masih dalam pemeriksaan lapangan melalui petugas yang telah disiapkan. “Kalau yang lewat bank sudah mulai cair, tetapi yang via pos masih harus dicek terlebih dahulu,” katanya.

Disinggung mengenai jaminan perlindungan sosial lewat APBD kabupaten, Hendro enggan berkomentar. Meski demikian, ia memastikan pPmkab sudah mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement