Advertisement

29 Ribu Warga Bantul Terima BLT Rp900.000 dari Pusat

Kiki Luqman
Jum'at, 28 November 2025 - 21:47 WIB
Abdul Hamied Razak
29 Ribu Warga Bantul Terima BLT Rp900.000 dari Pusat Foto ilustrasi warga menerima bansos beras 10 Kg/ Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Bantul mulai menyesuaikan diri dengan sejumlah kebijakan bantuan sosial terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan bahwa alur distribusi bantuan di Bantul sepenuhnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pusat.

Advertisement

“Asal datanya dari pusat, jadi sudah berjalan sejak tanggal 21 sampai 28 November,” terang Hermawan, Jumat (28/11/2025).

Penetapan tersebut membuat Bantul menerima kuota penerima yang cukup besar. Dari data pusat, sebanyak 29.935 warga ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp900.000 per orang. Selain itu, 87.280 warga masuk daftar penerima bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak.

Di luar pendistribusian itu, Pemkab Bantul juga perlu mencermati dinamika kebijakan lanjutan yang tengah dirumuskan pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat. Salah satunya menyangkut wacana DIY terkait penghentian bantuan bagi warga yang diduga terlibat judi online. Hermawan mengaku belum dapat memastikan dampaknya bagi Bantul.

“Kalau secara angka saya tidak tahu ya. Kemungkinan ada, karena itu dinilai secara nasional. Tapi kalau Bantul saya belum bisa matur,” ucapnya.

Ia menegaskan, apa pun arah kebijakan pemerintah pusat, daerah tetap memiliki tanggung jawab memastikan bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Edukasi kepada para penerima juga terus ditekankan.

“Kalau imbauan, penerima BLT itu masyarakat yang dianggap penting untuk dibantu. Ya monggo dipakai, jangan dipakai yang aneh-aneh,” tegas Hermawan.

Ia menambahkan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan pada periode ini merupakan program APBN, sehingga penetapan penerimanya dilakukan melalui sistem pusat.

“Kalau bantuan yang ini itu bantuan APBN, dari pusat. Oleh karena itu dari pusat menggunakan DTSEN. Jadi ya kita manut mana saja yang masuk,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Satgas Nataru Cepat Aktif, Pertamina Dinilai Lebih Sigap

Satgas Nataru Cepat Aktif, Pertamina Dinilai Lebih Sigap

News
| Jum'at, 28 November 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Wisata
| Rabu, 26 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement