Advertisement

Tegakkan Protokol Kesehatan Satpol PP Bantul Sasar Kalangan Industri

Ujang Hasanudin
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:37 WIB
Arief Junianto
Tegakkan Protokol Kesehatan Satpol PP Bantul Sasar Kalangan Industri Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Setiap perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan penularan virus Corona di lingkungan kerja. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul  kian menggencarkan pemantauan ke sejumlah perusahaan di Bumi Projotamansari.

Kepala Satpol Pol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan pemantauan perusahaan sebenarnya sudah sudah dilakukan sejak ada keputusan Bupati Bantul tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Akan tetapi kini bakal lebih ditingkatkan, terutama setelah munculnya klaster besar baru, yakni di hypermarket Indogrosir, Kabupaten Sleman.

Advertisement

Yulius mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pasalnya saat ini masih ditemukan banyak perusahaan, baik berskala kecil maupun industri yang beroperasi pada masa pandemi ini.

Ada perusahaan yang tetap mempekerjakan semua karyawannya, ada yang merumahkan pekerja sebagian, dan ada juga perusahaan yang menerapkan pola sif atau sehari libur sehari masuk kerja. Sejauh ini diakuinya memang belum ada rekomendasi untuk meliburkan perusahaan kecuali sudah ada indikasi penularan Covid-19.

“Bidang pengamanan gugus penegakan hukum akan lebih mengintensipkan patroli dan pemantauan ke perusahaan untuk memastikan social distancing tetap dijalankan. Apalagi [angka pasien positif Covid-19] ini ada kenaikan yang signifikan,” kata Yulius, di sela-sela pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai di Balai Desa Triwidadi, Pajangan, Bantul, Selasa (12/5/2020).

Yulius ingin memastikan semua protokol kesehatan dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19 dijalankan oleh perusahaan, mulai dari penyediaan tempat cuci tangan yang cukup, menjaga jarak antarpekerja, cek suhu tubuh, selalu mengenakan masker, dan segera melaporkan jika ada karyawan yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat. “Harapannya manajemen mengawasi lebih ketat upaya protokol kesehatan suapaya jangan sampai jadi klaster terbaru [penularan Covid-19] seperti di Sleman,” ujar Yulius.

Sistem Sif

Kepala DKUKMP Bantul, Agus Sulistiyana mengatakan sejauh ini hampir semua perusahaan di Bantul sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi terkadang masih ada yang mulai lalai, “Kami akan keliling lagi ke perusahaan-perusahaan untuk mengingatkan dalam rangka mendisiplinkan itu,” kata Agus.

Jika dalam pantauannya ditemukan ada perusahaan dengan jumlah pekerja cukup banyak dan ruangannya tidak memenuhi syarat untuk menjalankan physical distancing, kata Agus, maka pihaknya akan menyarankan perusahaan untuk menerapkan sitem kerja sif seperti yang dijalankan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement