Advertisement

Begal di Sleman Ditangkap Saat Hendak Jual Motor Korbannya

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 14 Mei 2020 - 02:47 WIB
Nina Atmasari
Begal di Sleman Ditangkap Saat Hendak Jual Motor Korbannya Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Hariyanto (kanan) saat berbincang dengan pelaku begal di di Jalan Umum Genitem, Kebon Dalem, Sidoagung, Godean, Sleman, Kamis (16/4/2020) lalu. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Jajaran Satreskrim Polsek Godean meringkus dua kawanan begal motor yang melakukan aksinya di Sidoagung, Godean, Sleman. Satu pelaku merupakan residivis yang sudah pernah mendekam di LP Cebongan dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Hariyanto mengatakan jika korban bernama Wildan Alatif, 23, warga kecamatan Minggir, Sleman, yang merupakan seorang supir ekspedisi. Korban sempat menerima bogem mentah dari kedua pelaku saat motornya ingin dirampas.

Advertisement

"Pelaku bernama Erwanto alias E, 26, warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Kemudian, Irwan Saputro alias IS, 26, warga Banyuraden, Gamping, Sleman. Keduanya saling kenal karena pernah menjalani profesi yang sama sebagai seorang juru parkir di tempat yang sama. Namun, karena ada pandemi Covid-19 ini keduanya nganggur," ujar Eko, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut, awal mula aksi begal yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Kamis (16/4/2020) pukul 03.30 dini hari di Jalan Umum Genitem, Kebon Dalem, Sidoagung, Godean, Sleman. Kedua pelaku sebelumnya memilih tempat tersebut karena sepi dan kemungkinan kecil terhadap adanya saksi yang menyaksikan aksi keduanya.

"Korban ingin masuk ke kantornya pada waktu itu, namun akses masuk ditutup oleh warga untuk menghindari penyebaran Covid-19 dari luar, akhirnya kedua pelaku menawarkan korban akses jalan lainnya untuk menuju ke kantor korban. Korban berprofesi sebagai supir ekspedisi di sebuah jasa pengiriman barang," ungkap Eko.

Korban yang sudah terlanjur percaya kepada pelaku akhirnya mengikuti kawanan begal tersebut menuju ke Jalan Umum Genitem, Kebon Dalem, Sidoagung, Godean, Sleman. Pelaku yang sudah mengenal medan sudah membuat skenario sebelum menggasak motor korban.

"Di tengah jalan, pelaku Erwanto memberhentikan korban untuk izin buang air kecil terlebih dahulu. Setelah pelaku selesai buang air kecil, bogem mentah langsung dilayangkan ke korban oleh kedua pelaku. Sontak korban jatuh karena tidak siap menerima pukulan dari pelaku. Kedua pelaku selanjutnya membawa kabur motor korban. Dompet korban kebetulan yang berada di dalam bagasi motor korban juga ikut digondol," terangnya.

Korban akhirnya melaporkan aksi nahas yang menimpanya kepada jajaran Satreskrim Polsek Godean. Eko dan jawatannya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus. Kebetulan, saat kejadian begal yang dialami oleh korban, tidak ada saksi yang dapat dimintai keterangan karena tempat kejadian perkara yang sepi.

"Namun, berdasarkan informasi di lapangan, pelaku akan menjual motor hasil rampasannya tersebut secara cash on delivery (COD) di sebuah tempat di Demak Ijo, Godean, Sleman. Belum sempat menjual motor korban, kedua pelaku kita tangkap beserta barang bukti," kata Eko.

Adapun, barang bukti yang disita oleh polisi dari kedua pelaku diantaranya dua motor matik. Satu merupakan kendaraan yang dipakai oleh kedua pelaku saat melakukan aksi begal yakni Honda Vario. Kemudian, motor korban yakni Honda Beat bernopol AB 5053 VX.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan sanksi pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ternyata satu pelaku bernama Erwanto merupakan residivis kasus pidana pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

Pelaku Erwanto mengatakan jika ia sudah melakukan sejumlah aksi kejahatan pasca dikeluarkan dari penjara Lapas Cebongan karena tersandung kasus pencurian dengan kekerasan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku survei lapangan terlebih dahulu dan menentukan korbannya siapa. "Saya dihukum dengan kurungan penjara selama satu tahun tiga bulan di LP Cebongan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement