Tahura Bunder Gunungkidul Viral, Ini Fakta Tarif Masuk Resminya
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
Satpol PP melakukan penertiban di sebuah gerai makanan yang menimbulkan antrean. /Ist-Instagram @humasjogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pusat-pusat keramaian di tempat umum wilayah DIY di tengah kenaikan kasus positif Covid-19 mulai bermunculan meski sempat sepi beberapa waktu lalu. Fraksi Golkar DPRD DIY meminta Pemda DIY melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan di Lapangan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rani Widayati menjelaskan imbauan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat menurutnya sudah cukup banyak disampaikan dalam upaya memutus rantai penyebaran. Namun menurutnya imbauan tanpa disertai sanksi tegas tidak memberikan dampak signifikan karena faktanya masih ditemukan banyak kerumunan. “Karena seperti kita ketahui masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang relatif kurang disiplin,” kata dia melalui ponselnya Minggu (17/5/2020).
Ia mengatakan ketegasan sangat diperlukan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada tempat umum seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional yang menjadi pusat kerumunan warga perlu ada pengawasan protokol yang ketat demi mencegah penyebaran virus. Rani juga menyarankan pentingnya membuat langkah strategis seiring terus bertambahnya kasus di DIY meski sebenarnya luas wilayah DIY tidak seluas provinsi lain.
“Pemda DIY melalui Gugus Tugas perlu mempertegas pengawasan protokol Covid 19 di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, supermarket dan tempat umum lainnya. Apalagi menjelang Lebaran, kemungkinan banyak orang mudik dari zona merah di wilayah DIY, yang ini berpotensi menimbulkan penyebaran,” ucapnya.
Sebelumnya Satpol PP DIY juga membubarkan kerumunan warga yang mengantre makanan di sebuah gerai makanan di wilayah Tegalrejo, Kota Jogja. Penertiban itu dilakukan karena banyaknya warga yang mengantre untuk membeli dengan kurang memperhatikan physical distancing.
Adapun jumlah positif Covid-19 di DIY per Sabtu (17/5/2020) meningkat menjadi 194 kasus dengan ada penambahan enam kasus positif. Tambahan enam tersebut berasal dari Klaster Indogrosir tiga kasus, Klaster Gereja satu kasus dan Klaster Jemaah Tabligh satu kasus serta satu kasus masih dalam penelusuran.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga Sabtu (17/5/2020) menjadi 1.266 kasus, sebanyak 183 di antaranya masih dalam perawatan. Kemudian pasien dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 899 orang dan 177 pasien menunggu hasil laboratorium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
5 bahasa tubuh yang kerap dikaitkan dengan kebohongan: pola bicara berubah, ucapan tak selaras, isyarat wajah, senyum palsu, dan sentuhan hidung.
Piala Dunia 2026 di Meksiko ternyata hanya memberi dampak ekonomi terbatas. Pertumbuhan, konsumsi rumah tangga, hingga sektor hotel belum menunjukkan lonjakan.
Trump Media menawarkan akses lebih cepat ke unggahan Donald Trump di Truth Social dengan tarif Rp1,7 miliar per bulan. Skema ini memicu kritik soal.
Kementerian Haji dan Umrah resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti pada haji khusus. Jamaah kini hanya bisa berangkat sesuai nomor urut porsi untuk mencegah
KTM akui masalah mesin MotoGP dari komponen pemasok. Kecelakaan Catalunya jadi pemicu. KTM butuh izin Ducati, Honda, Yamaha untuk perbaikan.