Advertisement
Soal Transmisi Lokal Covid-19, Gugus Tugas DIY & Pemkab Bantul Beda Pendapat
Foto dari bentuk tiga dimensi model Virus Corona. - Reuters/ Dado Ruvic
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Coronavirus Disease atau Covid-19 Bantul belum bisa membuktikan adanya tranmisi lokal penularan Covid-19 di Bantul. Sementara berdasarkan penjelasan Gugus Tugas Covid-19 DIY, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Th yang dinyatakan positif Covid-19 diduga tertular dari S yang juga positif Covid dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Jogja.
“Belum bisa dibuktikan [ada kaitannya],” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, saat ditanya soal adanya kontak langsung antara S dan Th, Selasa (7/4/2020)
Advertisement
Sri Wahyu juga memastikan di antara semua pasien positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bantul belum terbukti adanya saling keterkaitan. “Belum ada [transmisi lokal],” kata dia.
Pria yang akrab disapa dokter Oky ini mengatakan telah melakukan contact tracing terhadap keluarga Th dan sejumlah pegawai Respira yang pernah bersinggungan langsung dengan Th. Hasilnya, kata dia, tidak ada yang mengalami gejala yang mengarah ke Covid-19 sampai selesai masa isolasi 14 hari sejak 20 Maret lalu.
Meski demikian, Oky mengakui semua orang yang ditelusuri pernah kontak langsung dengan pasien Th tidak dites melalui rapid test karena sampai selesai masa isolasi tidak ada yang menunjukan gejala Covid-19. “Rekan kerjanya yang di kontak tracing juga tidak ada hasil yang mengarah ke gejala Covid-19. Sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk ke kami jika ada rekan satu kantornya yang mengalami gejala,” ujar Oki.
Th adalah ASN Pemda DIY yang bekerja di bagian pendaftaran Rumah Sakit Khusus Paru Respira. Ia dinyatakan positif terinfeksi Covid berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan Respira pada 27 Maret lalu. Kemudian dirujuk ke PKU Muhammadiyah Bantul pada 29 Maret dan meninggal di rumah sakit tersebut pada Senin (6/4/2020) pagi.
Wakil Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana, dalam keterangan persnya mengatakan almarhum T pernah melayani pendaftaran di poli klinik rawat inap Respira terhadap pasien S yang belakangan diketahui positif Covid-19. S dirawat di RSUD Jogja.
Kontak langsung antara S dan Th itu terjadi pada 10 dan 11 Maret. S saat itu belum dinyatakan positif. Biwara mengatakan saat melayani S, semua pegawai juga mengenakan alat pelindung diri (APD).
Biwara mengatakan Respira mendapat informasi S positif Covid-19 pada 19 Maret lalu. Manajemen Respira saat itu juga langsung melakukan contact tracing terhadap semua karyawan yang kontak langsung dengan S termasuk T. Para karyawan diminta tes swab, terutama bagi yang merasa ada gejala maupun penyakit bawaan.
“Beberapa orang dinyatakan ODP. Saudara Th yang bergejala klinis dijadikan PDP kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan, kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” kata dia.
Selanjutnya hasil tes T menunjukan positif pada 27 Maret. T pun dirawat di Respira, kemudian dirujuk ke PKU Bantul pada 29 Maret dan meninggal dunia pada 6 April lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



