Advertisement
Kemenag Minta Masyarakat DIY Salat Id di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan Salat Idulfitri berjemaah dengan sejumlah catatan dan pada klasifikasi daerah tertentu yang dibagi dalam zona merah, kuning, dan hijau. Kemenag DIY menilai hal ini justru membingungkan sehingga tetap mengimbau masyarakat untuk beridabah di rumah.
Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan, mengatakan hukum Salat Id berjamaah adalah sunah, sementara mencegah penyebaran virus Corona menjadi kewajiban bersama. “Jadi kami berharap masyarakat untuk Salat Id di rumah saja, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Advertisement
Fatwa MUI menyebut masyarakat di zona hijau masih boleh melaksanakan Salat Id berjemaah di lapangan atau masjid. Sementara masyarakat di zona kuning dan merah tidak bisa. “Kami kesulitan membedakan mana hijau, mana kuning, mana merah,” ucapnya.
Kemenag DIY saat ini tengah mendata masjid yang berpotensi menggelar Salat Id berjemaah.
“Kami akan bekerjasama dengan beberapa instansi lain untuk mengawal pelaksanaan solat id di rumah. Malam takbiran juga kami imbau untuk dilaksanakan dari rumah, dipandu dari masjid menggunakan pengeras suara, masyarakat mengikuti dari rumah,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Ia menuturkan Pemda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah mulai dari ibadah Ramadan hingga Salat Id rumah.
Ia berharap masyarakat data memahami pandemi Covid-19. “Idulfitri kali ini tidak seperti biasa,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement