Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Salat Id di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Rabu (5/6/2019)./Harian Jogja-dok.
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan Salat Idulfitri berjemaah dengan sejumlah catatan dan pada klasifikasi daerah tertentu yang dibagi dalam zona merah, kuning, dan hijau. Kemenag DIY menilai hal ini justru membingungkan sehingga tetap mengimbau masyarakat untuk beridabah di rumah.
Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan, mengatakan hukum Salat Id berjamaah adalah sunah, sementara mencegah penyebaran virus Corona menjadi kewajiban bersama. “Jadi kami berharap masyarakat untuk Salat Id di rumah saja, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Fatwa MUI menyebut masyarakat di zona hijau masih boleh melaksanakan Salat Id berjemaah di lapangan atau masjid. Sementara masyarakat di zona kuning dan merah tidak bisa. “Kami kesulitan membedakan mana hijau, mana kuning, mana merah,” ucapnya.
Kemenag DIY saat ini tengah mendata masjid yang berpotensi menggelar Salat Id berjemaah.
“Kami akan bekerjasama dengan beberapa instansi lain untuk mengawal pelaksanaan solat id di rumah. Malam takbiran juga kami imbau untuk dilaksanakan dari rumah, dipandu dari masjid menggunakan pengeras suara, masyarakat mengikuti dari rumah,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Ia menuturkan Pemda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah mulai dari ibadah Ramadan hingga Salat Id rumah.
Ia berharap masyarakat data memahami pandemi Covid-19. “Idulfitri kali ini tidak seperti biasa,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.