Advertisement
Ini Alasan Utama Sri Sultan Tak Usulkan PSBB di DIY meski Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan sampai saat ini DIY belum mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Pertimbangan sosial dan ekonomi menjadi salah satu alasan tak diberlakukannya PSBB.
Sultan mengakui situasi yang berkembang belakangan ini menjadi indikasi penerapan PSBB di DIY, terutama karana adanya penambahan orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Minggu (19/5/2020) kemarin, terdapat lima tambahan kasus positif Covid-19 sehingga saat ini sudah ada 199 kasus positif infeksi Corona dengan 85 pasien sudah sembuh. Sementara PDP yang meninggal dalam proses laboratorium sebanyak 21 pasien.
Advertisement
Sultan mengatakan aspek kesehatan menjadi indikator penting menentukan PSBB, tapi bukan satu-satunyanya pertimbangan.
“Kesehatan menjadi salah satu indikator penting untuk nentukan PSBB namun bukan satu-satunya petimbangan, karena aspek sosial ekonomi juga harus jadi pertimbangannya,” kata Sultan, dalam video di kanal Youtube Humas Jogja berjudul Netizen Bertanya, Pemda DIY Menjawab yang disiarkan Minggu (17/5/2020), pukul 19.00 WIB.
Pernyataan Sultan tersebut menjawab pertanyaan salah satu warganet, Syafira Rufaida, yang menanyakan kenapa sampai sekarang DIY belum mengjaukan PSBB sementara telah terjadi transmisi lokal di tiga kabupaten.
Selain Sultan HB X, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM dokter Sutaryo.
Sultan masih berharap masyarakat DIY dapat mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting, tidak berkerumun, dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau hal itu bisa dipatuhi oleh masyarakat, maka tak perlu ada PSBB. Namun kalau masyarakat tak mau patuh maka PSBB menjadi keputusahn pahit yang harus kita tempuh,” ujar Sultan.
Ia menyatakan seandainya PSBB dilaksanakan di DIY, Pemda DIY juga sudah menyiapkan berbagai konsekuensinya baik konsekuensi sosial maupun ekonominya, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Tidak hanya Pemda DIY, tetapi Pemerintah Pusat, kata Sultan, akan turun menanggungnya karena PSBB diputuskan oleh Pemerintah Pusat atas usulan daerah.
Sementara itu, lima kasus positif Covid-19 yang dilaporkan pada Minggu adalah hasil tracing Klaster Indogrosir.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan lima kasus positif tambahan meliputi Kasus 197, perempuan 42 tahun warga Sleman; Kasus 198, laki-laki 32 tahun warga Sleman; Kasus 199, Perempuan 33 tahun warga Bantul; Kasus 200, laki-laki 2 tahun warga Bantul; dan Kasus 201, perempuan 25 tahun warga Sleman.
“Riwayat dari kasus-kasus tersebut semuanya berhubungan dengan klaster Indogrosir. Kasus 197 dan 198 merupakan karyawan Indogrosir, sedangkan lainnya istri dan anak karyawan Indogrosir,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kepengurusan Baru, Fasi Aeromodelling Sleman Targetkan Emas di Porda DIY 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 10 Mei 2025
- Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Sabtu 10 Mei 2025
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
Advertisement