Advertisement

Pemkab Bantul Kesulitan Terapkan Belanja Online, Ini Alasannya ...

Jumali
Senin, 18 Mei 2020 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkab Bantul Kesulitan Terapkan Belanja Online, Ini Alasannya ... Ilustrasi belanja online - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul dipastikan kesulitan untuk merealisasikan rencana penerapan belanja di pasar tradisional dan produk UMKM secara daring melalui aplikasi dalam waktu dekat.

Faktor anggaran dan waktu menjadi penyebab sulitnya Pemkab Bantul merealisasikan kerja sama dengan aplikasi penyedia jasa tersebut.

Advertisement

“Sejauh ini belum ada progres dan kami masih menunggu anggaran fixed [tetap],” kata kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pasar Disdag Bantul, Arum Bidayati, Senin (18/5/2020). 

Padahal, komunikasi awal telah dilakukan oleh Disdag Bantul dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul dengan salah satu aplikasi ojek online.

“Tujuannya, agar konsumen tidak perlu berbelanja secara langsung ke pasar sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,” imbuh Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta.

Sukrisna mengungkapkan, dengan kondisi masyarakat di Bantul berbeda dengan daerah lain, modifikasi terhadap penggunaan aplikasi ojek online ini pun telah dirancang agar memudahkan warga berbelanja secara daring.

Nantinya, konsumen tinggal memesan barang yang akan dibeli melalui koordinator di tiap-tiap pasar. “Nantinya ojek online yang akan mengantar ke rumah konsumen. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” terang Sukrisna.

Jika Disdag mengalami kesulitan dalam anggaran, hal ini berbeda dengan yang dialami oleh UMKM di Bantul. Kepala DKUKMP Agus Sulistyana mengatakan, dengan adanya batas tanggap darurat 29 Mei, maka kerja sama dengan aplikasi ojek online dinilainya tidak efektif.

“Sebab, waktunya hanya kurang dari dua pekan. Oleh karena itu, sementara kami tangguhkan rencana kerja sama, hingga batas waktu tanggap darurat selesai,” lanjutnya.

Meski ditangguhkan, DKUKMP berencana tetap menggandeng aplikasi ojek online usai 29 Mei 2020. Di mana, DKUKMP akan memaksimalkan waktu recovery tanggap darurat untuk menyalurkan produknya melalui jasa pengantaran lewat ojek online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement