40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jumlah pekerja terdampak Corona di Gunungkidul terus bertambah. Total hingga saat ini sudah ada 1.907 pekerja yang dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Purnamajaya, mengatakan tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak lima orang, tetapi untuk pekerja yang dirumahkan bertambah banyak seiring lesunya sektor usaha. “Data terus berubah. Hingga sekarang sudah ada 1.907 pekerja yang dirumahkan,” katanya kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Menurut dia, untuk korban PHK harus mengacu pada aturan yang berlaku. Namun untuk kebijakan merumahkan karyawan, kewajiban berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan pengusaha.
Hanya, kata Purnama, tidak semua karyawan bernasib baik. Pasalnya, hampir sebagian pekerja yang dirumahkan tanpa memperoleh gaji. “Ini berdasarkan laporan yang kami terima. Meski tidak bekerja, tetapi saat kondisi membaik para pekerja ini bisa dipanggil lagi untuk bekerja,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Widagdo, mengatakan sektor usaha benar-benar terpukul. Menurut dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi juga di daerah lain. “Dampaknya bisa terlihat dari penurunan omzet yang diperoleh pelaku usaha,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa program dilakukan untuk membantu agar keberlangsungan usaha tetap berjalan di tengah penyebaran pandemi Corona. Program ini tidak hanya berasal dari Pemkab, tetapi ada dari Pemda DIY dan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Widagdo belum mengecek secara keseluruhan apakah semua pelaku usaha yang terdampak sudah mendapatkan bantuan. Dia mengungkapkan, khusus para penjahit sudah mendapatkan bantuan pembuatan masker, baik yang berasal dari Pemkab maupun Pemda DIY. “Pembuatan masker sudah berjalan. Bahkan untuk yang bersumber dari kabupaten sudah selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.