Advertisement
DPMPT Kulonprogo Bantu Masyarakat Terdampak Corona
Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan (dua dari kiri), menyerahkan paket sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di lingkungan MPP, Senin (18/5/2020). - Istimewa/Dokumen DPMPT Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo selaku pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) menyalurkan bantuan sembako dan bingkisan Lebaran kepada warga yang selama menggantungkan hidupnya dari MPP.
Sejak adanya pandemi Covid-19, MPP terpaksa mengurangi layanan tatap muka langsung hingga waktu yang belum ditentukan. Imbasnya, kondisi perekonomian tukang parkir, pemilik usaha fotokopi hingga penjaja makanan di sekitar MPP merosot.
Advertisement
Melihat kondisi ini, seluruh karyawan MPP Kulonprogo melalui dana sosial membeli aneka sembako dan diberikan kepada mereka. Penyerahan bantuan sembilan paket sembako dilaksanakan seusai apel rutin karyawan, Senin (18/5/2020).
"Kegiatan ini merupakan kontribusi kami untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, dan kami pastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang sehari-hari bekerja di lingkungan MPP dan berkurang pendapatannya akibat sepinya pengunjung MPP," kata Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan.
Agung menjelaskan selama pandemi Covid-19 tak semua gerai di MPP membuka layanan tatap muka. Dari total 20 gerai, hanya dua yang masih memberi pelayanan langsung, yakni Samsat untuk perpanjangan STNK dan layanan perbankan. Sedangkan sisanya mengandalkan layanan berbasis online. "Dengan kondisi seperti itu jumlah kunjungan per hari saat ini rata-rata hanya sekitar 100 orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




