Advertisement
Masa Tanggap Darurat Pandemi Corona Diperpanjang Sebulan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Dengan adanya perpanjangan ini, maka masa tanggap darurat berakhir di akhir Juni.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan masa tanggap darurat Corona berakhir di akhir bulan ini. Meski demikian, Pemkab sudah menyiapkan skenario perpanjangan karena penyebaran pandemi belum menunjukan tanda-tanda berakhir. “Sudah dibahas dalam rapat yang digelr Rabu [20/5/2020] dan disepakati masa tanggap darurat diperpanjang,” kata Immawan kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat dilaksanakan selama sebulan. Adapun keputusan resmi dituangkan dalam Peraturan Bupati yang akan diterbitkan di akhir bulan ini.
Menurut Immawan, perpanjangan masa tanggap darurat sangat dibutuhkan untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona. Selain itu, dengan status tersebut maka operasional yang dimiliki gugus tugas bisa dibiayai melalui anggaran dalam APBD. “Tanpa ada status tanggap darurat, maka kegiatan gugus tugas tidak bisa dibiayai dengan anggaran normal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement