Advertisement
Masa Tanggap Darurat Pandemi Corona Diperpanjang Sebulan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Dengan adanya perpanjangan ini, maka masa tanggap darurat berakhir di akhir Juni.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan masa tanggap darurat Corona berakhir di akhir bulan ini. Meski demikian, Pemkab sudah menyiapkan skenario perpanjangan karena penyebaran pandemi belum menunjukan tanda-tanda berakhir. “Sudah dibahas dalam rapat yang digelr Rabu [20/5/2020] dan disepakati masa tanggap darurat diperpanjang,” kata Immawan kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat dilaksanakan selama sebulan. Adapun keputusan resmi dituangkan dalam Peraturan Bupati yang akan diterbitkan di akhir bulan ini.
Menurut Immawan, perpanjangan masa tanggap darurat sangat dibutuhkan untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona. Selain itu, dengan status tersebut maka operasional yang dimiliki gugus tugas bisa dibiayai melalui anggaran dalam APBD. “Tanpa ada status tanggap darurat, maka kegiatan gugus tugas tidak bisa dibiayai dengan anggaran normal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement