Advertisement
Masa Tanggap Darurat Pandemi Corona Diperpanjang Sebulan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Dengan adanya perpanjangan ini, maka masa tanggap darurat berakhir di akhir Juni.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan masa tanggap darurat Corona berakhir di akhir bulan ini. Meski demikian, Pemkab sudah menyiapkan skenario perpanjangan karena penyebaran pandemi belum menunjukan tanda-tanda berakhir. “Sudah dibahas dalam rapat yang digelr Rabu [20/5/2020] dan disepakati masa tanggap darurat diperpanjang,” kata Immawan kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat dilaksanakan selama sebulan. Adapun keputusan resmi dituangkan dalam Peraturan Bupati yang akan diterbitkan di akhir bulan ini.
Menurut Immawan, perpanjangan masa tanggap darurat sangat dibutuhkan untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona. Selain itu, dengan status tersebut maka operasional yang dimiliki gugus tugas bisa dibiayai melalui anggaran dalam APBD. “Tanpa ada status tanggap darurat, maka kegiatan gugus tugas tidak bisa dibiayai dengan anggaran normal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peserta KB Laki-laki di Sleman Naik Jadi 27 Persen
- DPRD DIY: Program MBG Harus Jadi Peluang Kelompok Tani Lokal
- Keluarga Arya Daru Pangayunan Ajukan Perlindungan ke LPSK
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement