Jaga Kualitas Ikan, Pabrik Es Dibangun di Pantai Baron Gunungkidul
Pantai Baron Gunungkidul mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih sekitar Rp3 miliar. Salah satunya pembangunan pabrik es berkapasitas 1 ton per hari.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Dengan adanya perpanjangan ini, maka masa tanggap darurat berakhir di akhir Juni.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan masa tanggap darurat Corona berakhir di akhir bulan ini. Meski demikian, Pemkab sudah menyiapkan skenario perpanjangan karena penyebaran pandemi belum menunjukan tanda-tanda berakhir. “Sudah dibahas dalam rapat yang digelr Rabu [20/5/2020] dan disepakati masa tanggap darurat diperpanjang,” kata Immawan kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Dia menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat dilaksanakan selama sebulan. Adapun keputusan resmi dituangkan dalam Peraturan Bupati yang akan diterbitkan di akhir bulan ini.
Menurut Immawan, perpanjangan masa tanggap darurat sangat dibutuhkan untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona. Selain itu, dengan status tersebut maka operasional yang dimiliki gugus tugas bisa dibiayai melalui anggaran dalam APBD. “Tanpa ada status tanggap darurat, maka kegiatan gugus tugas tidak bisa dibiayai dengan anggaran normal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pantai Baron Gunungkidul mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih sekitar Rp3 miliar. Salah satunya pembangunan pabrik es berkapasitas 1 ton per hari.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.
Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus ATR/BPN. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti alasan agenda internal kementerian.
Kasus ISPA di Bantul mencapai 11.883 kasus pada April 2026 sebelum turun pada Juli dan Agustus, menurut data Dinkes Bantul.