Advertisement
Kendaraan Masuk DIY Jelang Lebaran Mulai Melonjak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kendaraan dari luar daerah mulai memadati jalanan di DIY, pada H-2 Lebaran, Jumat (22/6/2020). Salah satunya terlihat di ruas jalan nasional Wates-Purworejo, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
Dari pantauan Harianjogja.com, kendaraan bermotor baik pribadi maupun umum dengan plat nomor luar DIY, beberapa kali terlihat hilir mudik melintasi jalan tersebut. Kendaraan yang rata-rata berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, itu kebanyakan melaju ke arah timur atau masuk wilayah Kulonprogo.
Advertisement
Hal itu, membuat personel gabungan di posko pemeriksaan dan pendataan kendaraan luar daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di DIY, yang berlokasi di depan Masjid Nurul Huda, Temon, jadi lebih sibuk dari biasanya.
Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Dishub DIY, Dishub Kulonprogo, Satpol PP, tenaga medis dan unsur lainnya itu sampai tidak bisa berleha-leha untuk sesaat, lantaran kendaraan datang silih berganti dalam waktu kurang dari tiga menit.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Harry Agustriono, yang ditemui Harian Jogja di posko itu, mengatakan, sejak beberapa hari terakhir ini memang ada peningkatan jumlah kendaraan luar daerah yang masuk wilayah DIY lewat perbatasan Kulonprogo-Purworejo. Otomatis jumlah kendaraan yang diperiksa pihaknya juga makin banyak.
Sebelumnya, dalam satu shift yang berlangsung selama satu sampai dua jam, petugas, memeriksa rata-rata 60 kendaraan, meliputi mobil pribadi, elf, dan transportasi umum lainnya. Sedangkan dalam beberapa hari terakhir ini, jumlah kendaraan yang mereka periksa melonjak jadi sekitar 90 unit. Adapun jumlah shift yang diberlakukan di posko itu sebanyak tiga kali pada pagi, siang, dan malam.
"Sehingga dalam sehari sekarang bisa ratusan lebih," ujar Harry.
Dengan melonjaknya volume kendaraan menjelang Lebaran, yang diperkirakan akan lebih banyak pada beberapa hari ke depan, posko itu juga bakal mengetatkan pemeriksaan. Pengemudi yang kedapatan menyalahi aturan protap Covid-19, semisal membawa penumpang melebihi kapasitas, tidak atur jarak, dan terindikasi tidak dalam kondisi sehat, maka diminta putar balik.
"Terkait hal itu [putar balik] kami sudah beberapa kali meminta sejumlah pengemudi untuk putar balik, rata-rata dalam satu shift ada tiga kendaraan yang terpaksa kami hentikan karena tak memenuhi syarat, beberapa waktu lalu bahkan sempat ada 10 kendaraan bernasib sama," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement