Advertisement

Khawatir Warga Terima Dobel, Data Penerima Jadup di Bantul Diverifikasi Ulang

Hery Setiawan (ST18)
Kamis, 28 Mei 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Khawatir Warga Terima Dobel, Data Penerima Jadup di Bantul Diverifikasi Ulang Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak [Dinsos P3A] Bantul masih memverifikasi ulang data penerima bantuan jaminan hidup [Jadup] untuk keluarga pasien dalam pemantauan [PDP] dan orang dalam pemantauan [ODP] Covid-19 yang terdampak secara ekonomi.

Verifikasi tersebut dilakukan untuk menghindari adanya penerima bantuan ganda.

Advertisement

Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan verifikasi terpaksa diulang lantaran ingin memfokuskan bantuan kepada PDP.

Targetnya, Kamis (28/5/2020) proses rekapitulasi data penerima bantuan sudah selesai. Selanjutnya, data tersebut diusulkan untuk mendapatkan surat keputusan [SK] dari Bupati Bantul. Jika sudah, bantuan tersebut akan didistribusikan melalui gugus tugas desa. “Target rekap hari ini kemudian diusulan SK Bupati. Dilanjutkan dengan pengadaan logistik,” katanya, Kamis (28/5/2020).

Jika mengacu Peraturan Bupati [Perbup] Nomor 40 Tahun 2020, bukan hanya keluarga ODP dan PDP saja yang berhak atas bantuan itu. Pelaku perjalanan pun juga berhak mendapat bantuan, seperti yang tertulis dalam Pasal 1 Ayat 4. Selain itu, calon penerima bantuan tersebut juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya adalah calon penerima belum menerima bantuan Jadup Covid– 19 baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Selanjutnya, calon penerima merupakan keluarga ODP, PDP dan pelaku perjalanan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] atau berdasarkan laporan Camat tidak mampu mencukupi kebutuhan makan.

Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menuturkan untuk bantuan tersebut hanya diperuntukkan kepada ODP dan PDP misikin saja. Ia menilai verifikasi ulang itu bertujuan agar tidak ada penerima bantuan ganda. Pasalnya ia menemukan adanya ODP miskin yang masuk dalam DTKS dan sudah menerima bantuan. “Basis verifikasinya adalah KK, sehingga KK non-Bantul tidak dapat. Kita berharap tidak ada penerima yang dobel,” katanya, Kamis sore (28/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement