Advertisement
Begini Penerapan New Normal Transportasi di DIY: Penumpang Ojek Online Wajib Bawa Helm Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY telah rampung menyusun prosedur standar operasional atau standard operating procedure (SOP) New Normal di bidang transportasi.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan terdapat sembilan aspek yang diatur dalam SOP ini. “Meliputi tata kerja Dishub DIY, angkutan perkotaan, angkitan antar kota antar provindi [AKAP] dan travel, taksi, transportasi online, operasional bandara, operasional stasiun, operasional terminal, dan operasional tempat khusus parkir,” kata Tavip, Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Semua pihak, mulai dari operator stasiun, bandara, terminal, hingga awak angkutan umum serta online, dan penumpang, wajib memakai masker dan hand sanitizer. Dishub DIY juga mewajibkan penumpang semua jenis angkutan, mulai dari bus kota, bus AKDP, bus AKAP, hingga ojek online membayar dengan sistem pembayaran nontunai (cashless).
Dalam bidang transportasi online, operator angkutan wajib mengecek kesehatan driver secara periodik, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, memberlakukan pembayaran nontunai, dan menyemprotkan desinfektan di armada secara periodik. Sementara, selain harus membayar dengan nontunai, penumpang ojek online juga harus membawa helm sendiri.
Draf SOP New Normal bidang transportasi yang disusun Dishub DIY akan dipresentasikan pada Kamis (4/6/2020) siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 17 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 17 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 17 September 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 17 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement