Advertisement
Eksekutif & Legislatif Gunungkidul Berkomitmen Rampungkan Raperda

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada perubahan dalam rencana pembahasan peraturan daerah. Di tahun ini, bersama-sama dengan DPRD sepakat untuk menyelesaikan 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru.
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD dan disepakati tidak ada perubahan target sehingga 15 raperda harus diselesaikan di tahun ini. “Tidak ada perubahan target, meski saat ini sedang ada pandemi corona,” kata Miksan, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Menurut dia, sesuai dengan kesepakatan, maka pemkab akan menyelesaikan rancangan 12 rancangan yang merupakan usulan dari eksekutif. Sedangkan tiga lainnya merupakan inisatif dari DPRD. “Kita akan selesaikan yang menjadi tugas kami,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ini tidak menampik hingga pertengahan tahun belum ada rancangan yang disahkan menjadi perda. Meski demikian, untuk saat ini sudah ada tiga raperda yang dibahas.
Adapun perkembangannya tiga rancangan yang meliputi Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah memasuki akhir pembahasan. Miksan mengatakan, ketiga rancangan ini sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah DIY. “Tinggal sekali pembahasan. Kalau dewan sepakat, maka bisa dilanjutkan paripurna untuk penetapan,” katanya.
Menurut dia, setelah ada kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD, proses dilanjutkan dengan fasilitasi gubernur. “Nanti setelah proses fasilitasi selesai, maka rancangan yang disepakati bersama bisa diundangkan dan menjadi perda baru,” imbuh Miksan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan tiga raperda inisiatif yang dijadwalkan dibahas di tahun ini. Tiga raperda inisiatif yang akan diselesaikan di antaranya Pengarusutamaan Gender, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin serta Kabupaten Layak Anak.
Menurut dia, bukti keseriusan membahas raperda inisiatif sudah dilakukan menyusun draf rancanangan. Selain itu, juga sudah melakukan pembahasan di tingkat badan musyawarah. “Secepatnya kita bahas. Yang jelas, tiga raperda inisiatif akan kami selesaikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Ery, dengan menyelesaikan tiga raperda itu bisa menjadi bukti bahwa dewan serius untuk menyelesaikan ketugasan-ketugasan yang dimiliki. “Kami juga akan terus turun untuk membantu dalam upaya penanggulangan Covid-19,” kata politikus Golkar ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri ke Bandara YIA Kulonprogo
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 2 Desember 2023
- 13,3 Hektare Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Seksi 2 Belum Dibebaskan, Ini Datanya
- 7 Agenda Wisata di Jogja Sepanjang Desember 2023
- Kader Muhammadiyah Didorong Berwirausaha dengan Konsep Ekonomi Berbasis Nilai Sosial
Advertisement
Advertisement